Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Patut Diduga Tanah Fasilitas Umum di Perumahan Alam Hijau Dibangun Tanpa Izin
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Property > Patut Diduga Tanah Fasilitas Umum di Perumahan Alam Hijau Dibangun Tanpa Izin
Property

Patut Diduga Tanah Fasilitas Umum di Perumahan Alam Hijau Dibangun Tanpa Izin

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 30, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240530 124955 5183
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) foto diambil pada saat dilokasi.
SHARE
Bagikan Berita

BOGOR, CHANEL7.ID – 30 Mei 2024 – Tanah fasilitas umum (fasum) yang terletak di Perumahan Alam Hijau Parung, Kelurahan Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, seluas kurang lebih 20 m2, diduga telah dibangun tanpa izin. Tanah tersebut, yang rencananya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini berdiri bangunan permanen berupa kios.

Bangunan tersebut jelas tidak sesuai dengan peruntukannya, dan hal ini melanggar aturan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam PP No.36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP36/2002). Peraturan ini mensyaratkan adanya IMB bagi setiap orang yang akan mendirikan bangunan. Namun, IMB kini telah digantikan dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tercantum dalam UU Cipta Kerja Pasal 24 angka 34 Jo Pasal 36A ayat (1), yang menyatakan bahwa pelaksanaan konstruksi bangunan dilakukan setelah mendapatkan PBG.

Read More

Compress 20260129 194316 6908
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Sungai Sukalila Cirebon Akan Ditata Menjadi Ruang Publik yang Cantik dan Nyaman
Lanal Cirebon Gelar Do’a Bersama Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2026
Launching Manajemen Talenta, Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Kepegawaian yang Profesional

Menurut warga/narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bangunan tanpa izin tersebut tidak mendapatkan larangan dari aparat setempat dan terkesan dibiarkan berdiri.

Narasumber/warga yang enggan disebutkan namanya, juga menyampaikan bahwa yang membangun tanah tersebut bukanlah warga Alam Hijau Parung. Hal ini sangat disesalkan karena tanah fasum yang seharusnya digunakan dan bermanfaat bagi warga perumahan, diduga telah dijadikan tempat bisnis.

- Advertisement -

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa seharusnya aparat pemerintah desa dan kecamatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan sidak dan klarifikasi terkait kebenaran tanah yang diduga fasum tersebut. Apabila benar tanah tersebut adalah tanah fasum, maka Satpol PP Kecamatan Tajurhalang harus bersikap tegas dan melakukan penertiban, sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal serupa.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan pihak Pemasaran Perumahan belum bisa memberikan keterangan kepada jurnalis Chanel7.id.

 

 

 

- Advertisement -

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise1
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240530 070257 7113 Meniru Malaysia – Singapura, Luhut Ingin Mengubah Minyak Jelantah Menjadi Bahan Bakar Pesawat
Next Article Compress 20240530 132459 9292 PADesa Dan Pembangunan Desa Karangsambung Diduga Terindikasi KKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemda Oktober 8, 2026
Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026
IMG 20261007 175533
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Daerah Oktober 7, 2026
Compress 20261006 194620 0417
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Pemda Oktober 6, 2026

Baca Juga

Compress 20260129 194316 6908
Pemda

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Januari 29, 2026 6.3k Views
Compress 20260123 141123 3268
Daerah

Sungai Sukalila Cirebon Akan Ditata Menjadi Ruang Publik yang Cantik dan Nyaman

Januari 23, 2026 5.4k Views
Compress 20260113 183433 3982
Polri

Lanal Cirebon Gelar Do’a Bersama Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2026

Januari 13, 2026 9.2k Views
Compress 20251223 191043 3181
Daerah

Launching Manajemen Talenta, Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Kepegawaian yang Profesional

Desember 23, 2025 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?