Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Di Neglasari, Dalam Hitungan Jam
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Di Neglasari, Dalam Hitungan Jam
Kriminal

4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Di Neglasari, Dalam Hitungan Jam

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 28, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240528 111633 3203
Photo Ilustrasi, Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Para pelaku diduga merupakan sindikat yang sering kerja sama beraksi melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Hitungan Jam pasca Kejadian dilaporkan Korban, Polsek Neglasari bersama Tim Opsnal Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bergerak cepat (Gercep) menangkap 4 (empat) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RM  (26), FS  (26), MR (26) dan RY (33).

Para pelaku diduga merupakan sindikat yang sering kerja sama beraksi melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Read More

IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Kapolsek Neglasari, AKP Dikie Wahyudi mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis, (23/5) lalu pada pukul 21.00 WIB. Beberapa jam setelah kejadian pukul 18.30 WIB yang dilaporkan korban MSD.

“Aksi dilakukan masih relatif sore, yakni pukul 18.30 WIB. Usai korban memarkirkan motor di kos-kosannya di Komplek Purnabakti, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari,” kata Dikie dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

- Advertisement -

Polisi pada saat itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dalam hitungan jam pelaku pencurian berinisial RM  berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi TKP. Namun, motor curian itu telah berada ditangan 3 pelaku lain untuk dipasarkan dan dijual.

“Tersangka FS, MR dan RY ini berperan sebagai penyimpan dan memasarkan kendaraan hasil curian. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pemetik motor RM,” ungkapnya.

Kemudian, barang bukti sepeda motor korban jenis Honda Revo dam ke-empat tersangka tersebut dibawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepada masyarakat, Kapolsek meminta untuk memanfaatkan pengaduan melalui WhatsApp 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang  jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, Pencurian dengan Pemberatan  ancaman hukum penjara diatas 5 tahun,”pungkasnya.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Investigasi : Muttaqien 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240527 185405 5173 Ini Kata Pj Bupati Ciamis,Hadiri HUT Desa Tanjungjaya ke -40, Penuh Momentum Refleksi Dan Kolaborasi
Next Article Compress 20240528 130111 1803 Peredaran Obat Keras Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis Semakin Meresahkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260819 170320
Kriminal

Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta

Agustus 19, 2026 88 Views
Compress 20260213 230830 0992
Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba

Februari 13, 2026 4.5k Views
Compress 20260213 224842 2690
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Februari 13, 2026 5.3k Views
Compress 20260206 181857 7327
Kriminal

Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Februari 6, 2026 8.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?