Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ketua LSM TAMPERAK Bantah Terima Uang Koordinasi Dari Pengusaha Obat Keras Daftar G di Kota Tangsel
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Ketua LSM TAMPERAK Bantah Terima Uang Koordinasi Dari Pengusaha Obat Keras Daftar G di Kota Tangsel
Hukum

Ketua LSM TAMPERAK Bantah Terima Uang Koordinasi Dari Pengusaha Obat Keras Daftar G di Kota Tangsel

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 13, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240513 114628 8371
Photo Ilustrasi, Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait informasi yang menyesatkan tersebut
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, membantah atas tuduhan terima uang koordinasi dari pengusaha obat keras daftar G di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Sudita setelah dirinya dihubungi oleh seorang wanita berinisial GT alias ST yang menyebutkan bahwa LSM Tamperak telah menerima uang koordinasi sebesar Rp.17 juta.

Read More

IMG 20260420 191009
WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu
Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

“Darimana informasi itu, buktikan kebenarannya kalau nanti tidak terbukti tentunya ini akan menjadi pencemaran nama baik.” tegas Ahmad Sudita kepada Wartawan. Minggu (12/5/24).

Untuk diketahui, kata Ahmad Sudita, kami dari LSM TAMPERAK saat ini sedang gencar – gencarnya mengawasi peredaran obat keras daftar G yang saat ini marak kembali khususnya di wilayah Kota Tangerang Sambungnya.

- Advertisement -

Ahmad Sudita sangat menyesalkan isu murahan itu karena dirinya merasa tidak pernah menerima uang, maka pihaknya akan melakukan penelusuran dari mana informasi tersebut berawal.

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait informasi yang menyesatkan tersebut, hal ini sangat mencoreng nama baik LSM Tamperak kami berjuang semata-mata untuk membantu pihak Kepolisian demi menyelamatkan generasi bangsa.” terangnya.

Ahmad Sudita mengakui, pasca dirinya menyerahkan pengedar obat keras daftar G di Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan dirinya kerap ditelpon seseorang.

“Kami tidak tahu tujuan mereka menghubungi saya, berdasarkan informasi yang diterima mereka ingin memberikan sejumlah uang, waktu itu ada seorang perempuan dan beberapa laki-laki mendatangi kediaman saya, namun saya enggan untuk menemui. ” Jelasnya.

Sekali lagi kami tegaskan kami dari LSM TAMPERAK akan terus mengawasi pergerakan para pengedar obat keras daftar G di provinsi Banten,bila kami menemukan kami tidak akan segan-segan menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Tandasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, wanita berinisial GT alias ST yang memberikan informasi itu mengakui bahwa itu hanya omong kosong alias bualannya saja dengan maksud yang belum diketahui dengan jelas.

“Saya mengakui saya salah itu hanya tebakan saya saja.” Jawab GT singkat sembari tertunduk malu dihadapan Ahmad Sudita beserta segenap anggota LSM TAMPERAK DPW Provinsi Banten.

 

- Advertisement -

 

 

 

®Investigasi : Muttaqien

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provensi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240513 113544 4428 Diduga Terlibat Kasus Tanah Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI, CIC Minta KPK Usut Kembali
Next Article Compress 20240513 115412 2462 Jelang Operasi Pekat 2024, Wakapolresta Tangerang Akan Gelar Gaktibplin Personel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 191009
Hukum

WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal

April 20, 2026 137 Views
Compress 20260409 212617 7796
Hukum

‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu

April 9, 2026 4.3k Views
Compress 20260312 092541 1629
Hukum

Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi

Maret 12, 2026 7.3k Views
Compress 20260309 141156 6991
Hukum

Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Maret 9, 2026 7.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?