Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Warga Menilai Kades Tesabela Tak Beretika dalam Persoalan BLT
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Warga Menilai Kades Tesabela Tak Beretika dalam Persoalan BLT
BeritaDaerah

Warga Menilai Kades Tesabela Tak Beretika dalam Persoalan BLT

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 28, 2023
Share
4 Min Read
Compress 20230328 014810 0818
Photo (Chanel7.id) Demikian yang diungkapkan, Elia Bessie salah satu warga Tesabela, kepada media ini, senin 27 maret 2023.
SHARE
Bagikan Berita

OELAMASI, CHANEL7.ID – Beberapa warga menilai Kepala Desa (Kades) Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT tidak mempunyai niat baik dan etika dalam menanggapi persoalan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penilaian ini dilihat dari sikap Kades yang tidak mengindahkan somasi warga dari pertama hingga ketiga.

Demikian yang diungkapkan, Elia Bessie salah satu warga Tesabela, kepada media ini, senin 27 maret 2023.

Read More

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Dikatakan Elia bahwa, penyaluran dana BLT desa itu dibagi menjadi 4 tahap dengan nominal pertahap Rp. 900.000 dan perbulan Rp. 300.000, jelasnya.

Diketahui, dari 47 nama penerima BLT di Desa Tesabela, 5 orang sudah meninggal dunia tersisa 42 orang.

- Advertisement -

Elia menjelaskan bahwa pernah ada mediasi di kantor camat Kupang Barat terkait persoalan ini, di saat itu, Kepala Desa mengaku salah dan memohon maaf. Seiring berjalan waktu Kades Matheos Daffa tidak memberikan hak-hak warga sebagai penerima BLT yang sudah di muat dalam berita acara, ungkapnya.

Ketika mediasi di kantor camat (sambung Elia), tidak ada kata sepakat antara warga penerima BLT dan Kades, sehingga saat itu kami mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT dan LBH siap mendampingi kami ke Polda NTT, Polres kabupaten kupang, Bupati Kupang, Inspektorat Kabupaten Kupang, PMD, Kejaksaan, BPKD NTT, dikarenakan uang negara, tandasnya.

“Dari surat pengaduan ini, pihak Polda NTT sudah mengambil keterangan kami, dan juga kepala desa serta para staf desa,” terangnya.

Dilansir dari EXPONTT bahwa, Inspektorat Kabupaten Kupang, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terkait kasus dugaan pemindahalihan nama 47 warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Kepala Desa Tesabela, Mateos Dafa.

Dari pantuan media, tampak sebanyak enam petugas dari Inspektorat Kabupaten Kupang melaksanakan pemeriksaan di Kantor Desa Tesabela, Senin 27 Maret 2023.

- Advertisement -

Inspektur pembantu, Inspektorat Kabupaten Kupang, Batarudin, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk respon dari laporan warga Desa Tesabela yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Tesabela terkait perubahan nama penerima hak BLT tahun 2022.

“Yang kita laksanakan ini sesuai dengan langkah dan mekanisme yang ada. Hari ini kita periksa para warga yang namanya dirubah, besok baru kita periksa warga yang terima BLT,” jelasnya

Dirinya juga mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tesabela pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.

- Advertisement -

Meski begitu enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Mateos Dafa. “Saat ini masih tahap pemeriksaan, nantinya hasil pemeriksaan akan menjadi satu kesimpulan baru kami serahkan ke Bupati,” ujar Batarudin.

Terkait ancaman sanksi yang bisa diterima Kepala Desa Tesabela, ia menyebut, semua akan menjadi keputusan dari Bupati Kupang sebagai Pembina Kepegawaian.

Kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang mendampingi 47 warga yang namanya diganti, Widiati Singgih, mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Kupang yang telah merespon laporan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan para warga.

Dirinya menyebut, hasil pemeriksaan inspektorat akan sangat penting bagi kelanjutan kasus ini. “Karena kasus ini dari Polda NTT memang arahnya ke tipikor, namun jika tidak ditemui, jalannya akan lain lagi,” jelasnya.

Dirinya menyebut, hingga saat ini belum diketahui alasan kepala desa mengganti nama penerima hak BLT. “Kan BLT diterima empat tahap, tahap 1 sampai 3 diterima kenapa keempat tidak? Nama penerima kan sudah dikirim ke Dinsos,” ucap Widi.

Meski begitu dirinya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan jalan restorative justice. “Kalau bisa tidak usah sampai pengadilan,” tutupnya.

 

🔴Alberto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love1
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230328 012402 2188 Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri
Next Article Compress 20230328 023607 7935 Silaturahmi Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026
IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Daerah Oktober 9, 2026
Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemda Oktober 8, 2026
Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026

Baca Juga

Compress 20261009 230926 6523
Berita

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Oktober 9, 2026 7.2k Views
IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 21 Views
Compress 20261007 220403 3823
Berita

Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan

Oktober 7, 2026 9.9k Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 26 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?