Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati
Berita

Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 7, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250506 210124 4959
Ilustrasi Photo, Oleh, Laspin (Chanel7.id) Menghalangi kerja Jurnalistik Pelanggar dapat dijatuhi hukuman Pidana Penjara Maksimal dua Tahun atau denda hingga Rp 500 Juta.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JATENG, CHANEL7.ID – Seusai melakukan Liputan investigasi terkait Judi Dadu, Jurnalis Investigasi Chanel7.id mengaku diintimidasi oleh Sekumpulan orang, Hal ini dialami Jurnalis Setelah Melakukan Kegiatan Liputan Didesa Kosekan, kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Pada hari Minggu tanggal 04/05/2025 sekitar jam 24:00 WIB.

Terpantau dilokasi oleh jurnalis Investigasi Chanel7.id Maraknya Perjudian Di wilayah Hukum Polresta Pati tersebut Sangatlah Menjadi sorotan Publik, yang mana Perjudian tersebut dilakukan Secara terang-terangan di wilayah hukum Polresta Pati, dengan adanya hal tersebut, Oknum Warga/masyarakat yang suka melakukan Kegiatan Judi tersebut, Tidak lagi ada rasa takut menjalani aktifitas dan tidak takut lagi akan hukum yang menjeratnya.

Read More

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
‎Curah Hujan Masih Turun di Tengah Musim Kemarau, Petani Tembakau Diminta Waspada Genangan Air

Baca Juga:

Gawat!!! Warga Bebas Lakukan Pesta Judi Koprok/Dadu Di Wilayah hukum Polresta Pati ???

- Advertisement -

Demi mencari informasi yang fakta, akurat dan berimbang, untuk kebutuhan informasi publik, Jurnalis Chanel7.id mengaku melakukan kegiatan liputan Investigasi, agar mendapatkan Sumber Berita, Akan tetapi hal yang Sangat Disayangkan Setelah melakukan Liputan malah mendapatkan Intimidasi Perlakuan Kasar, kekerasan, dan ancaman oleh sekelompok orang.

Jurnalis Chanel7.id mengaku menyampaikan informasikan ke salah satu Aparat Penegak Hukum Polresta Pati, namun ada dugaan informasi tersebut dibocorkan kelokasi Perjudian, sehingga Saat itu terjadi kegaduhan dan Sekelompok orang mencari Wartawan yang saat itu sedang meliput kegiatan judi tersebut , (S) inisial diduga salah satu orang yang melakukan intimidasi terhadap wartawan dengan kekerasan, dari kejadian tersebut, ia mengatakan akan menempuh jalur hukum yang berlaku, dengan akan berupaya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dalam waktu dekat. Setelah Kejadian Intimidasi Tersebut.

Saat di konfirmasi Via WhatsApp oleh jurnalis, Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Slamet Hariyono S.H mengatakan bahwa akan mengecek terlebih dahulu soal informasi tersebut, “Coba nanti kami cek mas” Ujar singkat Wakasat Reskrim Via Chat WhatsApp Kepada Jurnalis Chanel7.id, Pati 05-05-2025.

Kalau melihat/membaca dari sisi Pasal tentang undang-undang tahun 1999 Pasal 18 ayat 1,tentang Pers, Bahwa Setiap Orang Yang Sengaja Secara Melawan Hukum Melakukan Tindakan yang Menghambat Pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2 ) dan (3 ) atau Menghalangi kerja Jurnalistik Pelanggar dapat dijatuhi hukuman Pidana Penjara Maksimal dua Tahun atau denda hingga Rp 500 Juta. Bahkan (S) inisial bukan lagi menghalangi namun sudah melakukan kekerasan dengan melakukan kontak fisik terhadap jurnalis.

- Advertisement -

Hingga berita ini diterbitkan, diduga kegiatan perjudian yang dilakukan secara terbuka dan terang-terangan di wilayah hukum Polresta Pati, masih beraktifitas, dan ada dugaan belum ada tindakan yang serius oleh Aparat Penegak Hukum.

 

 

- Advertisement -

 

®Laspin

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Intimidasi, Kontak Fisik, Provinsi Jawa Tengah Indonesia, Wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250507 111125 5529 Kementrian PKP Memberikan Kunci Rumah Bersubsidi Untuk Wartawan
Next Article Compress 20250507 210102 2925 Polda Kepri Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di SPBU Kabil, Kota Batam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250626 153943 3120
Pemda

Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik

Juni 26, 2025 8.2k Views
Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250623 184527 7917
Daerah

‎Curah Hujan Masih Turun di Tengah Musim Kemarau, Petani Tembakau Diminta Waspada Genangan Air

Juni 23, 2025 6.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?