SUMEDANG, CHANEL7.ID – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang majemuk, Kabupaten Sumedang kembali menegaskan komitmennya menjaga keharmonisan antar umat beragama. Hal itu mengemuka dalam Pertemuan Tokoh Agama dan Pemerintah yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Selasa (12/8/2025), dengan tema “Bersatu dalam Keragaman: Sinergi Tokoh Agama dan Pemerintah dalam Menjaga Kerukunan dan Mencegah Konflik Sosial Keagamaan.”
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh agama lintas keyakinan, serta pimpinan lembaga keagamaan di Sumedang. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi, membangun kesepahaman, sekaligus mencari langkah konkret mencegah potensi gesekan sosial-keagamaan di masa depan.
Sumedang: Aman, Religius, dan Harmonis
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fajar Aldila mengapresiasi kondisi Sumedang yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman dan penuh toleransi. Menurutnya, keharmonisan ini bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil kerja bersama semua pihak.
“Sumedang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kebersamaan ini, baik melalui ukhuwah islamiah bagi umat Islam maupun ukhuwah insaniah bagi seluruh umat manusia. Inilah pondasi untuk Sumedang Simpati, Sumedang yang semakin maju, dan bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Fajar.
Ia menekankan, menjaga kerukunan di tengah keragaman adalah investasi sosial jangka panjang yang akan menentukan wajah Sumedang di masa depan.
Perlu Payung Hukum yang Tegas
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Toufik FR., S.H., M.Pd., yang mewakili pimpinan DPRD sebagai narasumber, menyoroti pentingnya kerangka hukum yang jelas untuk menjaga harmoni umat beragama.
“Kita perlu satu Peraturan Daerah yang bisa menjadi payung hukum, sehingga upaya menjaga kerukunan tidak hanya mengandalkan kesadaran sosial, tetapi juga memiliki pijakan regulasi yang tegas,” ungkap Endang.
Ia menilai, Perda tersebut akan menjadi instrumen penting untuk:
Menjamin kenyamanan beribadah bagi semua umat beragama.
Menjaga ruang publik agar tetap kondusif dan inklusif.
Memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah potensi konflik.
Endang juga berharap forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata yang bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah.
®Opik

