Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon Menjadi Perhatian Khusus, Kinerja SKPD terkait Mulai di Sorot, PPHI Mulai Angkat Bicara
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon Menjadi Perhatian Khusus, Kinerja SKPD terkait Mulai di Sorot, PPHI Mulai Angkat Bicara
Daerah

Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon Menjadi Perhatian Khusus, Kinerja SKPD terkait Mulai di Sorot, PPHI Mulai Angkat Bicara

Online âś“
Online âś“  - Â©By.Redaksi Published Mei 25, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240525 183755 5014
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Tidak hanya itu, Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon yang menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun silam yang dinilai lemahnya sistem kinerja dalam pembinaan
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID – Merespon pemberitaan sebelumnya berjudul “Lemahnya Sistem Meritokrasi di Pemerintah Kabupaten Cirebon Dalam Pengawasan Pendapatan Asli Desa (PADesa)” yang menjadi Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon, Muali Kuwu Desa Kraton, Kecamatan Gunung Jati yang pernah ditunjuk sebagi Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon mulai merespon dan berkomentar.

“Intinya terkait pad mas tahun kien wajib setiap desa masuk ke rek desa..dan sosialisasi itu sudah tidak kurang² diinformasikan ke pihak desa² baik dpmd dan kita juga sebagai forum kuwu selalu mengingatkan, Maturkesuwun masukane. (intinya terkait PAD mas tahun ini wajib setiap Desa masuk ke rekening desa..dan sosialisasi itu sudah tidak kurang-kurang diinformasikan ke pihak desa-desa baik dpmd dan kita juga sebagai forum kuwu selalu mengingatkan, terimakasih masukannya), “Terang Muali yang pernah ditunjuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon melalui Whatsapp pada Chanel7.id pada Kamis, 23 Mei 2024.

Read More

Compress 20250601 040408 8338
Acara Serah Terima Barang dalam Pernikahan Adat Palembang di Desa Bandar Agung
Permen Yupi Sosialisasi Bullying Pada Anak Sekolah Dasar
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai Juni 2025
Kopsan! Scanity Jateng Menjalin Persaudaraan Serta Silahturahmi

Soale biasae ma’af mas kang kurang iku desa kang pad anae ng desa ado..insya Allah kula berupaya ng batur² supaya lebih terbuka kaitan pades (soalnya biasanya maaf mas yang kurang-kurang itu desa yang itu PAD adanya di desa jauh..insya allah saya berupaya sama teman-teman supaya lebih terbuka kaitan PADES), “tambahnya Muali

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Kondisi tersebut membuat Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Cirebon, Marhendi, SH., MH., angkat bicara terkait skandal dinamika pengelolaan PADesa di Kabupaten Cirebon perlu dilakukan perhatian dan tindakan khusus dari beberapa element, perhatian khusus tersebut tentunya melibatkan dari dasar hingga ke atas, seperti peran masyarakat, BPD, Pemdes, Kecamatan, DPMD, Inspektorat bahkan aparat penegak hukum (APH). (red)

- Advertisement -

“situasi tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan secara akademisi serta transparan terhadap publik, hal ini untuk menunjukan dan menanggulangi tingkat resiko yang berdampak atau berpotensi hilangnya pajak PADesa (bukan Pajak PBB) sejak tahun 2018 hingga kini dan jangan sampai terulang kembali di masa yang akan datang, hal tersebut agar tertib nya administratif pemerintahan desa hingga perintahkan Kabupaten Cirebon demi terselenggaranya pemerintah yang baik”, terangnya. (red)

Compress 20240525 200801 1678
Keterangan Foto : Asep Yusdihidayat. SH., MH.,

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Cirebon, Marhendi, SH., MH., menambahkan, “Ini persoalan yang sangat serius, apabila terbukti adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengelolaan PADesa yang dapat merugikan masyarakat dan Negara, tentunya harus dipertanggungjawabkan dengan sesuai regulasi yang ada pada peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku agar menjadi efek jera bagi yang terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan PADesa, ” Tegas Marhendi, SH., MH., yang pernah menjabat sebagai Komisi Informasi Publik Daerah Kabupaten Cirebon Pengganti antar waktu masa bakti 2013-2017 (red).

Tidak hanya itu, Skandal PADesa di Kabupaten Cirebon yang menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun silam yang dinilai lemahnya sistem kinerja dalam pembinaan dan pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang patut diduga adanya konspirasi dan kongkalikong dari mulai tingkat Kecamatan, Dpm dan Inspektorat, pasalnya sejak terbitnya berbagai peraturan seperti Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Cirebon Nomor 100 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022 khusus PADesa di Kabupaten Cirebon masih banyak terjadi kebocoran beberapa tahun silam hinga kini.

Menanggapi skandal PADesa di kabupaten cirebon, Asep Yusdihidayat, SH., MH., advokat dan praktisi hukum angkat bicara, “Inspektorat daerah sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, berperan sebagai quality assurance yang artinya menjamin bahwa suatu kegiatan berjalan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi, tanggungjawab inspektorat adalah membantu bupati dalam membina mengawasi pelaksanaan urusan kepemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah”, Terangnya Asep Yusdihidayat, SH., MH., Pengurus Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) kepada Chanel7.id melalui Whatsapp (25/05/2024).

Asep Yusdihidayat, SH., MH., menambahkan, “Jika adanya kebocoran PADesa, inspektorat daerah sebagai pengawasan internal pemerintahan daerah tidak berperan secara efesien, efektif dan tidak sesuai peraturan seta perundang-undang yang berlaku. Apabila inspektorat daerah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku maka tidak mungkin ada kebocoran anggaran PADesa di seluruh kabupaten Cirebon, ”tegasnya Asep Yusdihidayat, SH., MH., kepada Chanel7.id melalui Whatsapp (25/05/2024).

- Advertisement -

“Pada prinsipnya apabila terjadi adanya potensi kerugian keuangan desa (PADesa), Aparat Penegak Hukum (APH) wajib melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku”, imbuhnya Asep Yusdihidayat, SH., MH., yang diketahui sebagai Pengurus Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DKI yang juga sebagai Kabid Pembinaan dan Pengawasan DPC Peradi Kabupaten Cibinong kepada Chanel7.id melalui Whatsapp (25/05/2024).

 

 

- Advertisement -

 

®Hadiyanto

About Author

Online âś“

Online âś“

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240525 162304 4605 4 Orang Pelaku Pencurian Bermotor Diringkus Polresta Tangerang
Next Article Compress 20240525 201730 0839 Eksistensi 34 Tahun Sub Banjar Narogong, Suka Duka dalam Balutan Rasa Guyub Rukun Dan Bahagia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250601 040408 8338
Acara Serah Terima Barang dalam Pernikahan Adat Palembang di Desa Bandar Agung
Budaya Juni 1, 2025
IMG 20250531 WA0012
Kronologi Awal Penangkapan Dugaan Pengguna SIM B2 Umum Palsu, | Bripka Rully, Polres Ciamis
Streaming Video Mei 31, 2025
Compress 20250531 174140 0971
Permen Yupi Sosialisasi Bullying Pada Anak Sekolah Dasar
Daerah Mei 31, 2025
Compress 20250530 192304 4824
Driver Ojol Pejuang Keluarga Berharap Bantuan Guna Perbaikan Kaki Palsu
Sosial Mei 30, 2025

Baca Juga

Compress 20250601 040408 8338
Budaya

Acara Serah Terima Barang dalam Pernikahan Adat Palembang di Desa Bandar Agung

Juni 1, 2025 5.4k Views
Compress 20250531 174140 0971
Daerah

Permen Yupi Sosialisasi Bullying Pada Anak Sekolah Dasar

Mei 31, 2025 6.5k Views
Compress 20250530 171642 2065
Berita

Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai Juni 2025

Mei 30, 2025 9.8k Views
Compress 20250529 233131 1606
Daerah

Kopsan! Scanity Jateng Menjalin Persaudaraan Serta Silahturahmi

Mei 29, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?