Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
BeritaDaerahPolri

Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Januari 25, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240125 233603 3290
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Syamsul menjelaskan setelah kejadian tersebut para pelaku segera membubarkan diri.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CILEGON, CHANEL7.ID – Pada Kamis (25/01) sekira pukul 13.00 WIB di aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon Polda Banten dilaksanakan Press conference pengungkapan kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan anak muda (Geng motor) gabungan AREKA & ASTAGA VS CUS 19 Cilegon.

AKP Syamsul bahri pada saat press conference membenarkan hal tersebut. “Pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi pada Minggu (07/01) sekira pukul 02:00 WIB.

Read More

Compress 20250520 160430 0940
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat
Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025
Jembatan Di Perlintasan KAI Sarabau Menuju Babadan Rusak, Warga Keluhkan Potensi Bahaya

Korban saudara RA bersama teman-temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kelapa Kavling Blok F RT 005 RW 008 kelurahan ciwaduk kecamatan Cilegon kota Cilegon setelah sampai tepatnya di perempatan jalan korban RA pada saat bersama teman-temannya bertemu dengan pelaku ADP (19), KV AR, AM, OT serta sekitar 15 orang lainnya yang tergabung dalam kelompok AREKA & ASTAGA,” katanya.

“Saat itu pelaku dan kelompoknya sudah memegang senjata tajam jenis celurit, Garaga, Samurai dan Corbek. Pelaku ADP yang berboncengan dengan OT mengejar korban RA, kemudian menyabetkan senjata tajam garaga yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengenai punggung korban,” tambahnya.

- Advertisement -

Syamsul mengatakan korban melawan pelaku. “Korban yang merasa mendapat serangan tersebut kemudian mencoba melawan namun di saat bersamaan pelaku ADP kembali menebaskan senjatanya hingga mengenai pergelangan tangan kanannya yang berakibat hampir putus dan mendapat tindakan medis berupa amputasi,” ujar Syamsul.

Syamsul menjelaskan setelah kejadian tersebut para pelaku segera membubarkan diri. “Pelaku dan yang lainnya kemudian membubarkan diri menuju jalan lingkar selatan dan dijalan lingkar tersebut semua senjata dikumpulkan oleh KV untuk disimpan. Selanjutnya membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Adapun pelaku bersama dengan KV, AR, AM, OT pergi menuju Anyer yang tak lama kemudian AR menyusul di tempat tersebut. Setelahnya mereka bersembunyi di daerah petir serang hingga keesokan harinya melanjutkan perjalanan untuk bersembunyi di wilayah Bogor Jawa barat,” kata Syamsul.

Di Bogor mereka bersembunyi sekitar 6 hari hingga akhirnya dijemput oleh keluarga dan disembunyikan di rumah neneknya di daerah labuan kabupaten Pandeglang.

Hasil informasi dari masyarakat Pelaku ADP (19) berhasil ditangkap rumah neneknya tersebut kampung teluk Kecamatan Labuan Kabupaten. Pandeglang pada Senin (22/01) sekira pukul 02.00 wib.

Untuk para pelaku KV (20), pelaku AR (20),dan pelaku OT (20) masih kita cari dan sudah kita terbitkan DPOnya.

- Advertisement -

AKP Syamsul menegaskan kepada para pelaku DPO yaitu KV (20), pelaku AR (20),dan pelaku OT (20) segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan atas kasus ini,apabila tidak menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten,kami akan menindak tegas terukur.

“Untuk Barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian karena terakhir disimpan oleh KV yang hingga saat ini masih DPO,” ujar Syamsul.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ADP adalah Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara selama-lama 9 tahun dan atau Pasal 35 1 ayat 2 paling lama 5 tahun.

- Advertisement -
COLLAGE 20240125 233551
Ket.Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi

Pelaku atas nama ADP (18 )alamat Gedong dalem kecamatan Jombang Kota Cilegon

DPO atas nama AR merupakan residivis dengan kasus yang sama dan perkaranya ditangani satreskrim polres Cilegon pada tahun 2022.

Syamsul menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti dalam perkara ini berupa satu lembar kwitansi berobat atas nama korban dari rumah sakit peralatan Medika, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy Nopol : A-3524-UP milik tersangka AR (DPO) yang dipinjam oleh Pelaku ADP,” jelas Syamsul.

Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.

 

 

 

 

®Sandy

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240125 232813 3535 Polresta Serang Kota Cek Lokasi Penemuan Mayat Diduga Janin
Next Article Compress 20240125 235130 0144 Meninggal Ditempat, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Supir Bus yang Alami Kecelakaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250520 160430 0940
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 154150 0004
Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 124547 7338
Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025
Berita Mei 20, 2025
Compress 20250520 100318 8905
Jembatan Di Perlintasan KAI Sarabau Menuju Babadan Rusak, Warga Keluhkan Potensi Bahaya
Berita Mei 20, 2025

Baca Juga

Compress 20250520 160430 0940
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat

Mei 20, 2025 4.2k Views
Compress 20250520 154150 0004
Daerah

Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 20, 2025 6.5k Views
Compress 20250520 124547 7338
Berita

Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025

Mei 20, 2025 5.4k Views
Compress 20250520 100318 8905
Berita

Jembatan Di Perlintasan KAI Sarabau Menuju Babadan Rusak, Warga Keluhkan Potensi Bahaya

Mei 20, 2025 6.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?