Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Respons Belum Terlihat, Kuasa Hukum Datangi BPN dan Desak Polres Rembang Tuntaskan Kasus PTSL Desa Ngotet
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Respons Belum Terlihat, Kuasa Hukum Datangi BPN dan Desak Polres Rembang Tuntaskan Kasus PTSL Desa Ngotet
Daerah

Respons Belum Terlihat, Kuasa Hukum Datangi BPN dan Desak Polres Rembang Tuntaskan Kasus PTSL Desa Ngotet

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 5, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20251205 205411 1557
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Ngotet kembali mendapat sorotan. Kuasa hukum pelapor, CBP Law Office Bagas Pamenang N., S.H., M.H. & Partners, melakukan dua langkah hukum sekaligus dengan mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang dan mendesak Unit III Polres Rembang segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
‎
‎Pada Kamis (4/12/2025), tim kuasa hukum mendatangi Kantor BPN Rembang dan menyerahkan surat penegasan resmi terkait laporan yang telah masuk sejak Juli 2025.
‎
‎”Kami melapor sejak bulan Juli, dan sampai sekarang belum ada respons. Karena itu kami mengirim surat penegasan agar laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Bagas Pamenang.
‎
‎Bagas menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, pihaknya siap membawa perkara ini ke Polda Jawa Tengah.
‎
‎”Jika tetap tidak ada perkembangan, kami akan naikkan laporan ini ke tingkat Polda,” tegasnya.
‎
‎Surat tersebut diterima oleh seorang pegawai BPN bernama Hendri, yang menurut kuasa hukum menyampaikan kesediaan hadir apabila penyidikan naik ke tingkat berikutnya.
‎
‎Rekan tim hukum, Suparman, menambahkan bahwa proses hukum yang terlalu lama berpotensi merugikan masyarakat.
‎
‎”Kami ingin kasus ini segera diproses. Waktu sudah berjalan sangat panjang,” katanya.
‎
‎Tidak hanya ke BPN, kuasa hukum juga mengirimkan surat desakan resmi kepada Unit III Polres Rembang terkait lambatnya progres laporan dugaan tindak pidana mafia tanah yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN dan salah satu partai politik di Kabupaten Rembang.
‎
‎”Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat. Kami mohon agar Unit III dapat meningkatkan kredibilitas dan kecepatan dalam menangani kasus ini,” ujar Bagas.
‎
‎Menurutnya, laporan dengan nomor STPLP/214/VI/2025/JATENG/ResRembang yang diajukan pada 28 Juni 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
‎
‎Bagas juga mendesak agar segera dilakukan gelar perkara.
‎
‎”Saya meminta Polres Rembang dapat menyelesaikan penyelidikan ini sampai akhir tahun ini,” tegasnya.
‎
‎Tim kuasa hukum berharap penanganan perkara dapat segera bergulir, bahkan sebelum akhir Desember 2025.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan akan memuat pembaruan apabila pernyataan resmi telah diterima, sesuai ketentuan UU Pers.
‎

 

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

 

 

- Advertisement -

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Desa Ngotet, Jawa Tengah, PTSL, Respons
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise1
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251205 171308 8562 Lurah Kemantren Akui Layani Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan Pemenang Tender Proyek Gedung Kreasi
Next Article Compress 20251206 201326 6428 Di Balik Seragam dan Tugas Berat, Sat Reskrim Polres Rembang Hadir sebagai Saudara bagi Anak Panti ‎
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 22 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.7k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 36 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?