Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rapat Persetujuan Orang Tua/Wali Murid Tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Pelaksanaan 5 Hari Sekolah
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pendidikan > Rapat Persetujuan Orang Tua/Wali Murid Tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Pelaksanaan 5 Hari Sekolah
Pendidikan

Rapat Persetujuan Orang Tua/Wali Murid Tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Pelaksanaan 5 Hari Sekolah

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 31, 2025
Share
5 Min Read
Compress 20250731 054249 9693
Photo Oleh, Joko S (Chanel7.id) Keterangan Foto Dilokasi.
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Sekolah Dasar Negeri 091258 Bangun, mengadakan rapat dan mengundang orang tua murid, terkait rapat peraturan Gubernur Sumatera Utara, mengenai pembelajaran pelaksanaan 5 hari sekolah yang diadakan di SD Negeri 091258 Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 10:00 Wib.

Program lima hari sekolah yang telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, secara bertahap atau sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing sekolah, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada orang tua, bahwa akan dilaksanakan.

Read More

IMG 20260803 200935
CRM Craft Membuka Peluang Kerjasama Industri Kerajinan Tangan Rumahan
Pelepasan Siswa Kelas IX Angkatan ke-44 MTs Al-Ikhlas Bahjambi Berlangsung Meriah dan Penuh Haru
Dari Kebaya ke Jalanan Wuri Serukan Keadilan Bagi Driver Ojol Perempuan
Kartu Idola Pendidikan Daerah Disalurkan, Program Nyata Pemkot Cirebon Wujudkan Pendidikan Merata

Rapat pembelajaran pelaksanaan 5 hari dihadiri:

1.Kepala SD Negeri 091258 Bangun Tri Widyastuty.

- Advertisement -

2.Komite SD Negeri 091258 Bangun yaitu Ita.

3.Kepala Desa Bangun Muhammad Azhar.

4.Orang Tua/Wali Murid dari kelas 1 sampai kelas 6.

Widyastuti kepala sekolah dari SD Negeri 091258 Bangun ditengah rapat mengatakan, “Ini akan dilaksanakan apabila sudah ada survei dari orang tua, kenapa semua ini harus dikembalikan oleh orang tua dan karena orang tua sangat berperan penting dalam pendidikan anak-anaknya,”Tuturnya.

Widyastuti juga menjelaskan, “Saya akan membacakan isi PERGUB (Peraturan Gubernur) yaitu:

- Advertisement -

1.Mendorong satuan pendidikan jenjang Paud,SD dan SMP dan di wilayah masing-masing untuk melaksanakan 5 hari sekolah, sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan kearifan lokal dan kebutuhan murid.

2.Melibatkan peran serta Komite sekolah dan orang tua dan wali murid, dalam proses pengambilan keputusan ditingkat satuan pendidikan agar kebijakan ini berjalan dengan dukungan bersama.

3.Melakukan evaluasi pada sekolah yang telah melaksanakan penerapan 5 hari sekolah, dan prinsip mengutamakan kenyamanan anak kelancaran proses pengajaran serta kelangsungan pelayanan pendidikan,dan maka mari kita sukseskan penerapan 5 hari sekolah sebagai bagian dari Ikhtiar dan Kolaborasi bersama dalam membangun Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan, “Terangnya.

- Advertisement -

Lanjutnya, “Dan isu-isunya anak pulang jam 4, maaf tidak pulang 4 anak-anak semua, sesuai dengan peraturan tetap jam pembelajaran anak, yang namanya sekarang, kurikulum Nasional dan dari kurikulum merdeka menjadi kurikulum Nasional, “Katanya

Sambungnya,”Kalau untuk kelas 1 yaitu 32 jam tambah 1 jam menjadi 33 jam dan sama dengan anak kelas 1 dan kalau kelas 3,4,5,dan 6. jam pelajarannya menjadi 40 tambah 1 jam menjadi 41 jam dan 1 jam pembelajaran anak itu hanya 35 menit bukan 1 jam 60 menit, ini kelas 2 poding saya katakan tentang pembelajaran kode dan itu hanya nanti dikelas 5 tapi penerapannya bukan tahun ini yaitu untuk tahun depan yang diterapkan oleh menteri pendidikan hanya kelas 5. “Tutupnya.

Ita komite sekolah SD Negeri 091258 mengatakan, “Pak Gubernur meminta orang tua siswa setuju atau tidak dan kita nanti akan dibagikan angket untuk orang tua mengisi data-datanya,” Pungkasnya.

Ita menambahkan,”Jadi kalau memang setuju iya lebih baik kita ikuti apa peraturan pemerintah, karena tujuannya ini diambil sekolah dihari Jumat supaya dihari Sabtu itu ada kedekatan interaksi ibu dan anak maupun ayah dan anak,” Tandasnya.

Lanjutnya,”Intinya supaya ada berdekatan diri anak belajar dirumah dan mengajarkan anak terlatih dan terdidik dirumah dan kami akan membagikan angket ini kepada orang tua murid untuk diisi disetujui atau tidak tapi besok harus dibawa karena kita dikasih waktu dihari Jumat harus sudah di dinas,” Ucapnya.

Didalam rapat tersebut ada orang tua murid yang memberikan saran dan menyebutkan, “Jadi anak-anak itu kalau bisa jangan memberikan PR (Pekerjaan Rumah) begitu banyak, Agar anak tersebut bisa istirahat siang yang santai yang soreh nya untuk mempelajari pelajarannya sampai malam, “Harapnya

Widyastuti menjawab, “Ok nanti saran ibu,saya sampaikan kepada guru-guru kelasnya agar agak dikurangi pekerjaan rumah (PR) tapi tetap didampingi anaknya ya ibu-ibu dan saya ingatkan kembali lagi anak-anaknya dibawakan bekal (Bontot) karena pulangnya kita jam 13.15 Wib, dan hari jumat pulangnya jam 11:15 WIB sudah selesai disekolah, “Ucapnya.

Kepala desa Bangun Muhammad Azhar saat dikonfirmasi Chanel7.id mengatakan, “Iya ini sudah jadi kebijakan pemerintah, jadi jalanin aja itu keputusan dari Gubernur Sumatera, “Ujarnya.

Muhammad Azhar menambahkan, “Sesuai dengan Permendikbud Nomor 12 tahun 2024 menyebutkan jam sekolah untuk SD yakni 35 menit dan SMP 40 menit, itu udah diatur dan tidak akan mengurangi jam belajar, Paparnya

Terkonfirmasi oleh jurnalis dilokasi salah satu orang tua wali murid menuturkan, “Ini cukup bagus karena dulu sudah pernah seperti ini dibuat sekolah dalam 5 hari, dan harapan kami meminta agar murid tetap selalu diperhatikan dan apa yang aku ucapkan tadi, mengenai saranku. “Harapnya

 

 

 

®Joko S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: 5 Hari Sekolah, Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250730 220923 3628 Kebijakan Pemerintah Soal Pembekuan Rekening Tabungan Rakyat Kecil Selalu Jadi Korbannya
Next Article Compress 20250731 132430 0369 Kombes Pol Heribertus Ompusunggu S.IK Terima Penghargaan dari JarNas Anti TPPO
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260803 200935
Pendidikan

CRM Craft Membuka Peluang Kerjasama Industri Kerajinan Tangan Rumahan

Agustus 3, 2026 172 Views
Compress 20260603 064942 2074
Pendidikan

Pelepasan Siswa Kelas IX Angkatan ke-44 MTs Al-Ikhlas Bahjambi Berlangsung Meriah dan Penuh Haru

Juni 3, 2026 10.2k Views
IMG 20260419 180330
Pendidikan

Dari Kebaya ke Jalanan Wuri Serukan Keadilan Bagi Driver Ojol Perempuan

April 19, 2026 283 Views
Compress 20251221 030750 0904
Pendidikan

Kartu Idola Pendidikan Daerah Disalurkan, Program Nyata Pemkot Cirebon Wujudkan Pendidikan Merata

Desember 21, 2025 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?