Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat
BeritaPolri

Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published November 15, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20231115 150755 5974
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap penjual handphone kepada AS
SHARE
Bagikan Berita

TANGGAMUS, CHANEL7.ID – Upaya intensif penyelidikan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone milik Misnah (41) di Pekon Singosari, Talang Padang akhirnya menguak satu penadah.

Penadah handphone curian itu juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka diketahui bernama Andri Susanto (19) warga Dusun Pintau Villa Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

Read More

Compress 20261018 115209 9131
Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi
Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS dan Aset Sekolah SMP Al-Washliyah 40 Bandar Huluan
Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolres Samosir Bagikan 100 Masker Gratis kepada Pelajar dan Pengendara

Berdasarkan keterangan Andri Susanto (AS), ia mengakui telah membeli handphone tersebut dari seseorang yang ia kenal dan telah diketahui identitasnya, dan hingga saat ini masih terus diburu tim gabungan.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar penyelidikan laporan dan informasi masyarakat yang mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

- Advertisement -

“Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat tersebut, tersangka AS berhasil ditangkap kemarin Selasa, 14 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Pagar Bukit, Bengkunat, Pesisir Barat,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 15 Nopember 2023.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa dari tangan tersangka juga turut disita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A17K warna biru laut milik korban.

“Handphone tersebut juga telah dikroscek dan dicocokkan sesuai identitas kotak handphone yang dibawa korban saat melapor,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis pencurian pada dini hari Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB, di Pekon Singosari RT 001 RW 006 Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, bermula sedang tidur di depan ruang TV rumahnya.

Sebelum tidur korban meletakkan barang berupa handphone di atas bantal, lalu korban terbangun karena saksi Napsiah berteriak sebab melihat pencuri masuk rumah dan korban memeriksa handphone miliknya, juga kwitansi pembayaran pondok serta KTPnya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

- Advertisement -

“Korban juga memeriksa bagian belakang rumah ternyata pintu belakang dalam keadaan terbuka dan rusak, sehingga ia melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap penjual handphone kepada AS yang patut diduga pelaku ataupun jaringan pelaku sehingga diharapakan dapat mengungkap potensi jaringan kejahatan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut, memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap potensi dugaan jaringan kejahatan yang lebih luas,” ungkapnya.

- Advertisement -

Terhadap tersangka Andri Susanto, saat ini masih dalam pemerikaaan intensif, berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolsek Talang Padang.

“Atas perbuatannnya tersangka AS dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun, terhadap diduga pelaku utama masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Dalam keterangannya, Andri Susanto mengakui membeli handphone tersebut dari seseorang berinisial U juga warga Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

“Saya beli dari teman saya itu, seharga Rp.1 juta memang batangan tidak ada kotaknya, tapi saya tidak menduga jika hasil pencurian,” kata Andri sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

 

 

 

®Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20231115 145745 5717 Ketiga Kalinya STIEKes Muhammadiyah Kabupaten Ciamis Mendapatkan Penghargaan
Next Article Compress 20231115 151735 5796 Datangi SMP Muhammadiyah Gisting, Polres Tanggamus Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261019 133312 2476
Pemkab Kuansing Salurkan Beasiswa Prestasi 2026, 17 Mahasiswa Berprestasi Tembus IPB Bogor dan UMRI
Daerah Oktober 19, 2026
Compress 20261019 130812 2817
Disdikpora Kuansing Benahi 13 Sarpras Pendidikan, Alokasi DAU Rp5,2 Miliar untuk Sekolah Layak dan Bermartabat
Daerah Oktober 19, 2026
Compress 20261018 174729 9296
Gerebek Sarang Sabu di Pangean, Polsek Pangean Amankan 20 Paket Sabu 6,36 Gram
Kriminal Oktober 18, 2026
Compress 20261018 145545 5409
Pacu Jalur Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026, Tegaskan Diri Sebagai Ikon Wisata Budaya Indonesia
Daerah Oktober 18, 2026

Baca Juga

Compress 20261018 115209 9131
Berita

Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Oktober 18, 2026 9.8k Views
Compress 20261017 212428 8591
Berita

Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

Oktober 17, 2026 3.2k Views
Compress 20261017 000234 4045
Berita

Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS dan Aset Sekolah SMP Al-Washliyah 40 Bandar Huluan

Oktober 17, 2026 1.6k Views
Compress 20261016 204005 5245
Berita

Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolres Samosir Bagikan 100 Masker Gratis kepada Pelajar dan Pengendara

Oktober 16, 2026 3.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?