REMBANG, CHANEL7.ID – Polemik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Rembang kembali mencuat. Sejumlah siswa dan orang tua menangis karena tidak diterima di sekolah negeri, seperti yang terjadi di SMP Negeri 5 Rembang.
Video tangisan para wali murid dan siswa pun viral di media sosial. Mereka kecewa karena merasa sudah berjuang mendaftar namun tetap tidak lolos seleksi, terutama karena aturan jarak.
Sebagian besar dari mereka sebelumnya telah mendaftar ke SMP Negeri 1 Rembang, namun karena kuota penuh dan terkendala zonasi, mereka mencoba mendaftar ke SMP Negeri 5 Rembang yang berada di luar wilayah zonasi mereka.
Kepala SMP Negeri 5 Rembang, Menik Mustikatun, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak pendaftar di hari terakhir. Namun karena jumlah pendaftar membludak, pihak sekolah tetap harus berpedoman pada regulasi jarak.
“Sampai hari terakhir kami kekurangan 18 siswa. Tapi di hari itu juga banyak yang mendaftar. Sesuai aturan, kami menerima dari jarak terdekat dan usia yang lebih tua,” ujarnya, Rabu (25/6).
Kisruh SPMB ini langsung direspons oleh DPRD Kabupaten Rembang. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dipanggil untuk audiensi bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, Harno.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Harno mengakui bahwa terdapat ketimpangan distribusi siswa di beberapa sekolah. Ada sekolah yang kelebihan siswa, sementara lainnya justru kekurangan.
“Pemerintah segera mengusulkan solusi ke pusat. Kita harap ada kebijakan perpanjangan masa pendaftaran atau penambahan ruang belajar agar bisa menampung lebih banyak siswa,” jelasnya.
Senada dengan bupati, Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Supriadi, menyatakan pihaknya akan segera mengusulkan penambahan ruang belajar (rombel) agar para siswa yang belum tertampung bisa tetap bersekolah.
“Kita ingin semua anak bisa bersekolah sesuai keinginannya. Jangan sampai sistem membuat anak-anak kita kehilangan semangat belajar,” tegas Supriadi.
Saat ini, orang tua dan siswa yang belum diterima di sekolah negeri masih menanti kepastian dari pemerintah. Harapannya, solusi segera diberikan agar tidak ada lagi air mata dalam perjuangan mendapatkan hak atas pendidikan.
®Aziz