SUMUT, CHANEL7.ID – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara IV Regional II memperkuat komitmen membangun sinergi dengan manajemen perusahaan dalam menghadapi proses restrukturisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis sekaligus memastikan hak dan kesejahteraan karyawan tetap menjadi perhatian utama.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan pembekalan pengurus SPBUN yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026), di Mess PTPN IV, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menjawab Tantangan PTPN IV Melalui Restrukturisasi untuk Penguatan Perusahaan” dengan subtema “Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkelanjutan di Tengah Restrukturisasi PT Perkebunan Nusantara IV.”
Acara diikuti seluruh pengurus SPBUN se-Regional II. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa, Direktur SDM PTPN IV PalmCo Suhendri, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Gus Dalhari Harahap, serta Sehat Sembiring.
Restrukturisasi Dinilai sebagai Langkah Strategis Perusahaan
Dalam arahannya, Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa menjelaskan bahwa penyatuan PTPN Group menjadi PalmCo dan SupportingCo merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat perusahaan.
Menurutnya, restrukturisasi bukan bertujuan melemahkan perusahaan maupun pekerja, melainkan meningkatkan daya saing, efisiensi, serta keberlanjutan usaha.
“Restrukturisasi ini bukan untuk melemahkan, melainkan memperkuat daya saing, meningkatkan efisiensi, dan menjamin keberlanjutan perusahaan. Keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada dukungan dan kebersamaan seluruh elemen, termasuk serikat pekerja,” ujar Jatmiko.
Manajemen Terbuka terhadap Aspirasi Pekerja
Sementara itu, Direktur SDM PTPN IV PalmCo Suhendri mengapresiasi hubungan baik yang selama ini terjalin antara manajemen dan SPBUN Regional II.
Ia menegaskan bahwa pekerja memiliki peran penting dalam proses pengambilan kebijakan perusahaan. Karena itu, manajemen membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai masukan maupun aspirasi dari karyawan.
“Kami sangat mengapresiasi keharmonisan yang terjalin di Regional II. Banyak kebijakan perusahaan lahir dari masukan rekan-rekan pekerja. Jangan ragu menyampaikan aspirasi. Kita kaji bersama agar keputusan yang diambil adil dan tepat sasaran,” ungkap Suhendri.
SPBUN Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis
Ketua SPBUN Regional II, M. Iskandar, menyampaikan bahwa serikat pekerja berkomitmen menjadi mitra strategis perusahaan dalam menghadapi berbagai perubahan.
Menurutnya, keberadaan SPBUN bukan untuk menghambat kebijakan restrukturisasi, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan manajemen agar setiap kebijakan dapat dipahami serta memperhatikan kepentingan karyawan.
“Keberadaan SPBUN bukan penghalang transformasi. Justru kita menjadi jembatan yang memastikan setiap kebijakan dipahami dengan baik dan tetap berpihak pada kesejahteraan karyawan. Sinergi yang terjalin sudah dirasakan manfaatnya, dan ini akan terus kita jaga,” kata Iskandar.
Bahas Status Karyawan hingga Perlindungan Hak Pekerja
Selain membahas arah restrukturisasi, kegiatan pembekalan juga diisi dengan pemaparan materi teknis mengenai kebijakan pengelolaan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian peserta meliputi status karyawan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), perlindungan hak pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), regulasi ketenagakerjaan, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Kepastian status karyawan, penyelarasan kesejahteraan, serta masa depan hubungan industrial setelah restrukturisasi menjadi sejumlah persoalan penting yang dibahas bersama.
Sinergi untuk Masa Depan Perusahaan dan Karyawan
Melalui kegiatan tersebut, manajemen dan SPBUN Regional II menegaskan pentingnya komunikasi, keterbukaan, serta kepercayaan dalam menghadapi proses transformasi perusahaan.
Sinergi antara kedua belah pihak diharapkan mampu mendukung terwujudnya PTPN IV PalmCo yang semakin kuat, efisien, dan kompetitif.
Di sisi lain, perlindungan hak serta peningkatan kesejahteraan karyawan dan keluarganya diharapkan tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan perusahaan.
Dengan demikian, restrukturisasi tidak hanya diarahkan pada penguatan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan kepastian dan manfaat bagi seluruh pekerja.
®Joko S

