Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Perangkat Desa ‘579’ Desak Bupati Pertahankan Surat Edaran
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Perangkat Desa ‘579’ Desak Bupati Pertahankan Surat Edaran
Daerah

Perangkat Desa ‘579’ Desak Bupati Pertahankan Surat Edaran

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 23, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250823 161326 6873
Laporan Photo, Aziz (Chanel7.id) ‎Koordinator lapangan, Sukirno, menegaskan bahwa langkah ini murni berasal dari keresahan para perangkat desa.
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Gelombang penolakan terhadap isu pencabutan Surat Edaran (SE) muncul dari kalangan perangkat desa. Melalui kelompok “579”, mereka menegaskan siap mempertahankan regulasi yang sudah berjalan dengan dasar hukum yang jelas.
‎
‎Koordinator lapangan, Sukirno, menegaskan bahwa langkah ini murni berasal dari keresahan para perangkat desa. Mereka menilai SE yang telah diterbitkan memiliki dasar kewenangan yang kuat serta produk hukum yang jelas, sehingga tidak semestinya dibatalkan.
‎
‎“Rekan-rekan 579 sepakat merapatkan barisan. Kami meminta Bupati agar membatalkan rencana pencabutan SE tersebut. Harapannya, SE yang sudah ada tetap berlaku dan dijalankan,” tegasnya.
‎
‎Hal senada disampaikan Abdul Munim, kuasa hukum perangkat desa 579. Ia menjelaskan keresahan muncul setelah beredar isu pencabutan SE, yang menurutnya akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan perangkat desa.
‎
‎“Setelah kami lakukan kajian hukum terhadap undang-undang dan aturan turunannya, jelas ada dasar yang kuat. Kami berkomitmen mendampingi perangkat desa agar Bupati tidak mencabut atau membatalkan SE yang telah diterbitkan. Pendekatan kami bukan hanya hukum, tetapi juga sosial, demi menjaga situasi kondusif,” papar Munim.
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari menyurati Bupati melalui Dinpermades, melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten, hingga opsi menempuh jalur hukum apabila langkah persuasif tidak ditanggapi.
‎
‎Munim menekankan, gerakan ini bukan semata bentuk perlawanan, melainkan upaya menjaga hak-hak perangkat desa sekaligus memastikan keberlangsungan regulasi yang sudah berjalan.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait isu pencabutan SE tersebut. Para perangkat desa pun masih menunggu respons Bupati, sekaligus memastikan langkah lanjutan yang akan mereka ambil.
‎

 

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: 579, Desa, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250822 213400 0531 Ekky Ahmad Muzaki Ramadhani, Gelar Reses Masa Persidangan III di Ponpes An-Nur
Next Article Compress 20250824 003806 6292 Ninin Hinayah, Guru Ngaji yang Bertahan dengan Doa dan Kini Bangkit Bersama Program Saudagar Z-mart
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 22 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 39 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?