CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan penjualan tanah SHM atas Nama Almh Sapia yang terletak di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat dengan Nomor Percil 162 . S 111 C 940 Blok Sincet (an Sapiya Binti Wanda) telah dijual tanpa melibatkan garis ahli waris lainya.
Saat ditemui, Minggu, 2 Maret 2025, Tarsono Selaku salah satu Cucu atau Pihak garis ahli waris dari Almh Ibu Sapiya, memaparkan, “Saya tidak mengetahui bahwa tanah waris yang terletak Di Desa Bayalangu Kidul atas nama Almarhumah Nenek saya ternyata sudah di balik nama tanpa melibatkan ahli waris lainya termasuk saya dan kakak dan adik saya”, paparnya.
Lebih lanjut, Tarsono menjelaskan terkait penelusuran nya atas dugaan jual beli tanah yang tanpa melibatkan dirinya sebagai garis ahli waris, “Setelah melalui penelusuran lebih lanjut, saya telah mengkonfirmasi kepada pihak pembeli tanah tersebut sebagai mana pengakuan dari Ibu Mutani selaku istri dari bapak Nita yang membeli tanah tersebut”, jelasnya
Di tempat terpisah, Tarsono dan rekanya juga menyambangi kediaman Bapak Danusi yang selaku perangkat Desa Bayalangu Kidul untuk mengklarifikasi tentang terjadinya jual beli sepihak oleh ahli waris tanpa proses melibatkan dirinya untuk peralihan nama Akta Jual Beli ( AJB ) Ibu Sapiya binti Wanda menjadi Sertifikat ke nama lain yang, “Saya sudah mengklarifikasi terkait itu, bahkan dari pihak Danusi agar diselesaikan secara musyawarah dengan pihak terkait”, tuturnya.
Disis lain, Tarsono merasa adanya kekecewaan atas ketidak keterlibatan dirinya yang sebagai salah satu garis ahli waris, “Atas kejadian ini, saya melakukan upaya keadilan dengan membuat laporan ke Pihak Kepolisian Polresta Kabupaten Cirebon pada hari Selas, 4 Maret 2025 terkait persoalan yang saya alami”, terangnya.
Selain itu, Tarsono menaruh harapan kepada aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti, “Saya berharap agar permasalahan tanah yang di jual sepihak atau proses terjadinya peralihan nama sertifikat tersebut tanpa melibatkan salah satu ahli waris dari keluarga Arwati ( almh ) agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. “Tutupnya”
®Jaka