Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Penjual Miras Berkedok Kios Jamu Di Wilayah Hukum Kecamatan Petir Seakan Kebal Hukum
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Penjual Miras Berkedok Kios Jamu Di Wilayah Hukum Kecamatan Petir Seakan Kebal Hukum
Daerah

Penjual Miras Berkedok Kios Jamu Di Wilayah Hukum Kecamatan Petir Seakan Kebal Hukum

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 16, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240616 195602 2199
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Kios miras tersebut tetap beroperasi menjual miras ke masyarakat petir dan sekitarnya.
SHARE
Bagikan Berita

BANTEN, CHANEL7.ID – Kebal hukum sebuah kata yang mungkin pantas di sematkan kepada sebuah kios beralamat di jl. raya ciruas-petir desa sindangsari dan jl raya petir -tunjung desa kubang jaya kecamatan petir yang di duga kuat menjual miras berkedok kios jamu.

Pasalnya sudah bertahun-tahun beroperasi dengan berkali-kali mendapatkan teguran dan peringatan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Instansi Pemerintahan dan Berbagai Elemen Masyarakat Petir, Kios miras tersebut tetap beroperasi menjual miras ke masyarakat petir dan sekitarnya.

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

salah satu warga petir berinisial SI yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media. “Memang penjual miras itu sudah bertahun-tahun beroperasi, untuk di kecamatan petir yang saya tahu ada dua penjual miras berkedok kios jamu yang selama ini menjual miras ke masyarakat secara bebas.

“Kami warga merasa resah dengan adanya penjual miras yang berkedok sebagai penjual jamu. Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaknya,”tegas SI.

- Advertisement -

Ditempat terpisah ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Serang, “Repiana membenarkan keberadaan kios yang di duga kuat menjual miras dengan cara memasang nama produk jamu tradisional tapi praktek nya mereka menjual miras secara bebas kepada masyarakat petir dan sekitarnya “ucapnya

“Menurut informasi Ada dua kios di kecamatan petir yang di duga kuat sudah lama di gunakan untuk menjual miras dan semuanya berkedok kios jamu tanpa izin. Dugaan sementara ada oknum-oknum yang membekingi kios penjualan barang haram tersebut, tapi entah siapa dan dari instansi mana yang mau membekingi usaha haram tersebut. itu harus di telusuri dulu kebenarannya “ujarnya

Banyak masyarakat petir yang mengadu ke kami terkait penjual miras tersebut, intinya semua melarang. Terlebih penjual miras berkedok kios jamu yang berada di jl raya ciruas-petir desa sindangsari, Penjual miras tersebut di duga selain menjual miras resmi juga menjual miras oplosan kepada masyarakat sekitar bahkan remaja di bawah usia 21 tahun.

“Lokasi nya juga sangat memprihatinkan, lihat aja jarak antara kios penjual miras dengan sekolah tingkat pertama hanya berjarak ± 20 m. Sangat di sayangkan selama ini tidak ada upaya yang lebih serius seperti melakukan penutupan kios yang di lakukan oleh para pemangku kebijakan. “Tegasnya.

Lanjut Repi, untuk saat ini pengaduan masyarakat petir terkait penjual miras berkedok kios jamu di jl.raya ciruas-petir desa sindangsari dan jl raya petir – tunjung desa kubang jaya kecamatan petir sudah kami sampaikan ke Bupati serang, kemungkinan besok kita tembuskan juga ke Kapolres dan Kepala Satpol-PP kabupaten serang.

- Advertisement -

“Harapan kami instansi terkait (Bupati, Kapolres dan Satpol-PP Kab serang) bersama-sama menindaklanjuti pengaduan itu dengan melakukan upaya yang lebih serius bukan hanya peringatan tapi Penutupan terhadap para pelaku miras di wilayah hukum kecamatan petir, “Pungkasnya

 

 

- Advertisement -

 

®Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240616 181109 9688 Warga Dihimbau Tak Gelar Takbir Keliling, Oleh Polda Metro Jaya
Next Article Compress 20240617 172459 9326 Mushalla Al-Azhar Mengorbankan Sebanyak 2 Ekor Sapi Dan 3 Ekor Kambing
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 20 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.7k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 35 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?