CIREBON, CHANEL7.ID – Pembangunan yang sedang berlangsung di SDN 2 Tegal wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik karena adanya indikasi pengabaian terhadap standar keselamatan kerja, Dalam proyek ini, terlihat bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan untuk melindungi mereka selama bekerja. (12 Agustus 2024)
Pengabaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini sangat membahayakan para pekerja dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Seharusnya, pengawasan dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa semua aturan diikuti, termasuk penggunaan APD.
Selain masalah kurangnya penggunaan APD, kinerja pengawas proyek juga dinilai lemah. Pengawas dan pihak-pihak terkait seperti Kepala Dinas, Sekretariat Daerah, Konsultan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bagian Penyedia Barang dan Jasa, dianggap kurang cermat dan kurang tertib serta tidak patuh terhadap regulasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang wajib mematuhi aturan K3. Ini menunjukkan adanya kemungkinan dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk K3 justru menjadi ajang koordinasi oknum terkait.
Situasi ini mencerminkan adanya potensi pengurangan anggaran untuk K3, meskipun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, dana untuk K3 sudah dianggarkan. Tidak adanya K3 di lapangan bisa menjadi indikasi bahwa dana tersebut mungkin disalahgunakan, yang berpotensi merugikan berbagai pihak, baik dari segi keuangan maupun sosial.
- Advertisement -
Pihak berwenang perlu segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kondisi ini. Konsistensi dalam penerapan aturan, termasuk K3, harus menjadi prioritas agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak membahayakan siapa pun. Hal ini juga penting untuk memenuhi syarat dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang memastikan proyek dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan langkah tegas dan konsisten, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan keselamatan kerja bisa lebih diperhatikan demi kebaikan semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dihubungi.
©Disclaimer : Rilis Ini Berdasarkan Temuan Jurnalis Chanel7.id Dilokasi, Dalam Kajian Asas Praduga Tak Bersalah
- Advertisement -
- Advertisement -
®Hadiyanto