SUMEDANG, CHANEL7.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumedang (Sidik Ja’far), melantik Hendri Darmawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan masa jabatan 2024 -2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Diki Suharto. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD, JL. Pangeran Soeriaatmadja No.10, Kel. Kotakulon, Kec. Sumedang Selatan, rabu, 28 Mei 2025.
Pelantikan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Ketua dan seluruh anggota DPRD, Ketua Baznas, Forkopimda dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutanya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengucapkan selamat dan berharap agar anggota baru dapat menjalankan tugas dengan baik, serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah sumedang,”selamat kepada Hendri Darmawan yang telah sah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten sumedang. Berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik, dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, serta mampu memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,”ujar Doni.
Semoga dengan dilantiknya Hendri Darmawan sebagai anggota DPRD kabupaten sumedang, mampu memperjuangkan serta merealisasikan semua aspirasi masyarakat.
®Opik