Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pencurian Tas Sandang Tertangkap CCTV, Polisi Jemput Pencuri
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Pelaku Pencurian Tas Sandang Tertangkap CCTV, Polisi Jemput Pencuri
BeritaDaerahKriminal

Pelaku Pencurian Tas Sandang Tertangkap CCTV, Polisi Jemput Pencuri

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Mei 26, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230526 012030 0616
Photo Oleh, M Tresno (Chanel7.id) Pelaku terungkap dari hasil rekaman CCTV. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial R (21) diamankan dari rumahnya dijalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Simalungun Polsek Siantar Barat mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke (4e) sub pasal 362 KUHPidana, Kamis 25 Mei 2023.

Kapolres AKBP Fernando dan melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan, penangkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin P. Siregar.

Read More

Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni
Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan
Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Pelaku terungkap dari hasil rekaman CCTV. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial R (21) diamankan dari rumahnya dijalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Kemudian dilakukan Interogasi terhadap pelaku. Dari hasil Interogasi R mengakui perbuatan pencurian yang dilakukan bersama temannya,” kata AKP Rusdy Ahya.

- Advertisement -

Pencurian itu dikatakan dilakukan R bersama temannya RD (19) alias Steven pada Selasa 11 April 2023 didalam toko Besi Niaga Maju di jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Siantar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Melakukan pengembangan.

“Dan sekira pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku RD alias Steven dijalan Pdt.Justin Sihombing Kel.Asuhan Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Korban adalah Iyan Nursanti.
Pelaku mencuri tas sandang yang di gantungkan di pintu tengah didalam toko besi Niaga Maju.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui tas sandang milik korban diambil 2 orang kaki-laki yang masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

- Advertisement -

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.400.000” ujar Rusdy.

 

🔴M.Tresno

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230525 231600 0867 Sihar Pardede Dari Partai Golkar Jadi Caleg DPRD Sumatera Utara Saat Rapat Pleno
Next Article Compress 20230526 013341 1055 Kades Panjalu Tak Terima Atas Pernyataan Video Yang Beredar Di YouTube Atas AD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250714 225553 3608
DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Resmi Sahkan Perda P2APBD TA 2024
Pemda Juli 15, 2025
Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Berita Juli 14, 2025
Compress 20250713 201549 9860
West Papua Bergabung Dengan ASEAN?
Opini Juli 13, 2025
Compress 20250713 193145 5970
Kapolres OKU Gelar Road Race Motor 130cc dalam Rangka Hut Bhayangkara
Otomotif Juli 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250714 153013 3922
Berita

Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas

Juli 14, 2025 6.5k Views
Compress 20250713 112640 0603
Budaya

Sambang Desa Joglo Latar Tjokro: Ketika Tradisi, Inklusi, dan Kolaborasi Menyatu dalam Harmoni

Juli 13, 2025 6.2k Views
Compress 20250712 201106 6558
Daerah

Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan

Juli 12, 2025 2.3k Views
Compress 20250712 185454 4346
Berita

Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Juli 12, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?