JABAR, CHANEL7.ID – Banyaknya keluhan dari Orang Tua Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)1 Tomo, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) hingga penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sangat meresahkan Wali Murid.
Beredar himbauan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat terpilih, terkait larangan pihak sekolah yang ada di jawa barat untuk tidak melakukan : Study Tour, Pungutan dalam bentuk apapun, Jual seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Apabila masih ada yang melanggar seruan gubernur tersebut, maka pihak sekolah (Kepala Sekolah) akan mendapatkan sanksi tegas.
Jurnalis Chanel7.id, mendapat informasi terkait keluhan dari beberapa wali murid, terkait banyaknya pungutan dan penjualan LKS di SMPN 1 Tomo.
Saat Jurnalis mendatangi Sekolah untuk meminta Klarifikasi terkait isu tersebut, Sofwan Gozali selaku Kepala Sekolah pun mengakui atas beredarnya berita tersebut,”memang benar ada sumbangan sebesar 300 ribu, dan itu sudah dibangunkan untuk rehab Toilet. SMPN 1 Tomo memang ada penjualan LKS, dan itu di kelola oleh Komite Sekolah,”terang kepala sekola smpn 1 Tomo. (6/1/2025).
Betapa mencengangkan ketika melihat kondisi toilet yang di aku kan oleh kepala sekolah menggunakan uang dari pungutan orang tua siswa (300ribu/siswa). Uang yang terbilang sangat besar itu ternyata tidak sesuai ekspektasi dari Jurnalis Chanel7.id. Terpikir akan sangat megah dan mewah, ternyata hanya berupa bangunan tua yang terlihat kumuh dan hanya ada perbaikan di bagian atapnya saja. Kemana larinya sisa uang dari orang tua siswa, apakah ke saku Oknum kepala sekola?. Bahkan hampir seluruh bangunan terlihat banyak yang sudah hancur (Keropos) terindikasi tidak ada perbaikan yang dilakukan, sementara Pungutan dilakukan tiap tahun.
Pertanyaan besar jurnalis pun muncul, kenapa sekolah yang notabenenya negeri/dibiayai oleh negara masih melakukan pungutan. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) Saber Pungli Kabupaten Sumedang tidak mengetahui terkait dugaan Pungutan Liar dan penjualan LKS yang sangat mahal di SMPN 1 Tomo?.
Tidak heran, bila di Indonesia Korupsi sangat menjamur dan seakan sulit untuk diberantas. Mungkin yang terjadi di SMPN 1 Tomo adalah salah satu penyebabnya. Diduga, semenjak sekolah sudah diajarkan untuk membiasakan melakukan Pungli dan melabrak aturan pemerintah. Seharusnya Sekolah adalah tempat untuk memberikan ilmu yang berguna seperti Budi Pekerti, melalarang lakukan Korupsi dan Bullying, namun justru mengajarkan yang sebaliknya.
Mampukah Gubernur Jawa Barat terpilih untuk menindak para oknum kepala sekolah yang masih kerap melakukan pungli baik di SD, SMP bahkan juga SMA/K yang ada di Kabupaten Sumedang?. Tolong Kang Dedi Mulyadi, banyak sekali orang tua murid yang menjerit “TERCEKIK” karena ulah kebijakan oknum kepala sekolah yang memberatkan wali murid.
®Opik