Butuh Uang Istri Hamil, Kurir Online Bawa Lari Iphone

Foto : Iqyah Ulumiddin atau MIU (28) warga Jalan Kertanegara Gang Bangau No.44 Sidoarjo Jawa Timur, diamankan Polsek Asemrowo.
Surabaya, Chanel7.id/news – Iqyah Ulumiddin atau MIU (28) warga Jalan Kertanegara Gang Bangau No.44 Sidoarjo Jawa Timur, diamankan Polsek Asemrowo Polrestabes Pelabuhan Tanjung perak lantaran dilaporkan membawa kabur handphone (HP) Iphone 7 Plus milik customer/konsumen online.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renata, didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku menggelapkan barang milik korban pada, Kamis 01 Februari 2024 sekira pukul 10.56 Wib, di rumah Wisma Permai Barat VII, Surabaya, Rabu (7/2/2024).
Baca juga : Ribuan Butir Ekstasi Disita Diduga Belum Dimusnahkan, Apa Kabar ?
Korbannya, berinisial RGV perempuan asal Surabaya, dia melaporkan jika 1 unit HP merk IPHONE 7 plus warna hitam digelapkan pelaku driver online.
Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan, tersangka MIU mengakui telah membawa kabur barang milik pelanggan/ konsumennya. Hal itu menurut dia, terpaksa dilakukannya guna mencukupi ekonomi. Lebih-lebih sang istri sedang hamil 3 bulan.
“Saya terpaksa dan baru sekali ini, butuh uang juga untuk kebutuhan istri yang sedang hamil 3 bulan,” jawab pelaku MIU ketika ditanya awak media.
Baca juga : Risma (Mensos) Mencuci Mobil Dinas Pajaknya Mati
Kronologis kejadian
“Tersangka penggelapan yang diduga dilakukan oleh driver Ojol Online (Kurir) dengan cara mengambil pesanan korban,” kata Kompol Hegy, Rabu (7/2/2024).
Lanjut, saat itu korban sedang pesan berada di Gloria peti mati di Jalan Demak Surabaya, dan pesanan sudah diambil oleh driver Ojol Online untuk dibawa ke dia.
“Akan tetapi barang tersebut tidak sampai ke korban sehingga dengan kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 5.000.000,” tambah Kapolsek.
Kemudian Anggota reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Daniel melakukan penyelidikan dan pada, Kamis 1 Februari 2024, sekira pukul 16.00 Wib, pelaku berhasil diamankan.
Baca juga : Polsek Sawahan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, BB Diserahkan Kepada Korban
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Asemrowo untuk guna penyidikan lebih lanjut.
“Selain Iphone, polisi juga mengamankan, Dos Book Iphone 7 Plus warna hitam dan Motor Honda Vario Nopol W- 2986- NBC beserta kunci kontaknya,” pungkas Kapolsek.
®Slamet