Polda Kalsel Usut Investasi Bodong, Kerugian Miliaran Rupiah

Foto : Markas Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel.
Banjarmasin, Chanel7.id/news – Kasus investasi bodong batubara dan solat yang diduga dilakukan wanita berinisial FN (27) terus menelan korban. Puluhan orang kembali melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kalsel.
Mereka menuntut uang yang mereka investasikan ke istri bhayangkari itu untuk dikembalikan karena ternyata janji keuntungan tidak ditepati.
Dalam laporannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel sejak Minggu, 10 Maret lalu, mereka terjerat skema investasi abal-abal itu setelah bujuk rayu FN yang menjanjikan keuntungan besar. Setiap modal yang ditanamkan akan mendapatkan untung sekitar 5 persen setiap bulan.
Salah satu korban, MS diminta untuk memasukkan setoran awal senilai Rp25 juta. Seiring berjalannya waktu, ia menyetorkan uang hingga Rp160 juta. Hal itu dilakukannya lantaran uang fee lancar ia dapatkan.
“Janjinya itu 5 persen dikasih tiap bulan. Nah terakhir di November 2023. Aku sempat tanya ke dia soal fee tanggal 7 Maret, terus katanya gak bisa, soalnya lagi penurunan usaha,” tutur MS.
Sementara itu, pengacara para korban Ilham Fiqri, menjelaskan, penipuan itu berupa iming-iming bonus yang ditawarkan kepada para korban. Terduga pelaku yang disebut berinisial FN ini, menawarkan kepada korban untuk berinvestasi jual beli BBM jenis solar.
Ilham Fikri juga mengungkapkan sejauh ini sudah ada 17 korban yang memberi kuasa kepada pihaknya.
“Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan adanya laporan dari korban dugaan investasi bodong.
“Benar (laporan investasi bodong), kita masih lakukan pendalaman,” ucap Kombes Erick singkat.
Kombes Erick mengatakan, untuk korban lainnya dari investasi bodong di Banjarbaru yang belum buat laporan, agar segera koordinasi dengan penyidik Direktorat Krimsus Polda Kalsel
“Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik,” imbuhnya.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel