Penganiaya Anak Bawah Umur Serahkan Diri ke Polisi

0
Aniaya

Foto : MR (36) warga Desa Guntung, Kecamatan Teluk Kepayang serahkan diri ke Polsek Kusan Hulu.

Bagikan Berita

 

Batulicin, Chanel7.id/news – Seorang pria berinisial MR, menyerahkan diri ke Mapolsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu pada Rabu (6/3) malam, usai melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku MR datang diantar keluarganya ke Mapolsek Kusan Hulu untuk menyerahkan diri dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Konser Sinaga mewakili Kapolres AKBP Arief Prasetya kepada media ini, Sabtu (9/3).

Menurut Sinaga, terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula ketika seorang ibu rumah tangga berinisial YF (37) melaporkan aksi kekerasan yang dialami korban ke Polsek Kusan Hulu.

Kepada polisi, YF mengatakan korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan MR. Aksi tak terpuji itu rupanya terjadi di Jalan Valgoson RT 14 Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (5/3) sekira pukul 20.00 WITA.

“Dari hasil visum, diketahui Korban mengalami pemukulan pada bagian muka, khususnya mata kiri dan kanan, serta bagian kening,” tutur Sinaga

Belum sehari pasca dilaporkan pihak keluarga korban, pelaku MR menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh pihak kepolisian kepada keluarganya.

“Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kita datangi,” ucap Sinaga.

Warga Desa Guntung RT 001 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Polres Tanah Bumbu, melalui Polsek Kusan Hulu tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak perempuan dan anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutup Sinaga.

 

 

Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *