Operator SIKS-NG Desa Gabuswetan Diduga Pungli Dana BPNT dan PKH

Foto : Pungli tersebut berpariatif Rp 20 ribu - 30 ribu per nama dengan dalih untuk memperbarui kartu KKS yang tidak aktif.
Indramayu, Chanel7.id/news – Oknum operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Akhmad Alamsyah diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dana BPNT dan PKH.
Pungli tersebut berpariatif Rp 20 ribu – 30 ribu per nama dengan dalih untuk memperbarui kartu KKS yang tidak aktif di Kepala Desa/Kuwu Gabuswetan, Camat Gabuswetan dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, ditambah lagi saat realisasi dana BPNT dan PKH sebesar Rp 25 ribu per KPM, Senin 19/2/2024.
Hal itu diungkapkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT inisial RS warga Desa Gabuswetan.
Baca juga : Bupati Indramayu Datangi Langsung Irigasi dan Bendungan Karet
“Kita diminta uang untuk aktivasi KKS sama Alamsyah, katanya buat Kades/Kuwu, Camat dan ke Dinas di Indramayu,” ungkapnya.
Lanjut dia, kita KPM hanya bisa kasih operator SIKS-NG Desa Gabuswetan itu berpariatif Rp 20 ribu – 30 ribu per nama.
“Sekarang realisasi dana BPNT dan PKH Senin 19 Februari 2024, tapi surat undangan dari kantor Pos nya tidak diserahkan ke para KPM karna disimpan sama Alamsyah, kita hanya dikasih tahu secara lisan saja,”
“Dan diminta lagi sama operator SIKS-NG Alamsyah itu per orang Rp 200 ribu namun kita kasih saja Rp 25 ribu per KPM,” pungkasnya.
Baca juga : Sastra Jendra Wahyu Diningrat
Ia menuturkan, sudah menyerahkan sejumlah uang yang diminta operator SIKS-NG Alamsyah sebesar Rp 200 ribu terhitung 8 KPM di Blok nya.
Ketika dikonfirmasi oknum Operator SIKS-NG Desa Gabuswetan, Akhmad Alamsyah berkelit seolah-olah bersih dari dugaan Pungli tersebut.
“Iya kemarin dengan hari ini realisasi dana BPNT dan PKH yang tadinya trouble di Desa Gabuswetan ada sekitar 60 an KPM,”
“Kalau soal uang itu saya tidak minta tapi masyarakat nya sendiri yang mengasih per orang Rp 25 ribu untuk bensin katanya,” kelit Alamsyah.
Baca juga : Beberapa Desa di Glagah Lamongan, Diduga Kuat Kompak Tabrak Aturan Pemerintah Terkait Biaya PTSL
Operator SIKS-NG Desa Gabuswetan, mengakui sekaligus bela diri, bahwa surat undangan dari kantor Pos hak KPM di RT 04 dan RT 08 tak sempat diserahkan, padahal di RT 06 pun dengan sengaja tidak diberikan.
“Surat undangan dari kantor Pos yang tidak saya sampaikan kepada KPM itu karna RT 04 dan RT 08 nya lagi sibuk,” tukas operator SIKS-NG, Akhmad Alamsyah.
Sementara RT 04, Carman menjelaskan, terkait surat undangan dari kantor Pos untuk pengambilan dana BPNT dan PKH tersebut, operator SIKS-NG Desa Gabuswetan, sengaja tidak diberihkan kepada yang berhak.
Baca juga : ABK Hilang Belum Ketemu, Diduga Ada Jual Beli Hukum di Babel
“Saya hanya diberitahukan lewat telepon oleh Akhmad Alamsyah, bahwa nama – nama yang disebutkannya supaya datang ke kantor Pos untuk pencairan dana BPNT dan PKH,”
“Bohong kalau saya sibuk, jelasnya operator SIKS-NG itu sengaja tidak membagikan surat undangan dari kantor Pos kepada KPM, dan masyarakat di RT 04 pun dipungut Rp 25 ribu per orang,” tegas RT Carman.
“Pungutan Rp 25 ribu per KPM tersebut saya tidak tahu uangnya itu Akhmad Alamsyah,” pungkasnya.
®Rastim Kenaji