Ketua KPPS di Gabuswetan Diduga Interogasi Hak Pilih Warga

Foto: Oknum Ketua KPPS TPS 07, Yusuf Supendi saat membuka surat suara di Rumah Hak pilih yang sakit, Rabu 14/2/2024.
Indramayu, Chanel7.id/news – Carlim Hak pilih yang sedang sakit warga Desa / Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga diinterogasi oleh oknum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07, Yusuf Supendi saat pemungutan suara Pilpres pada Rabu,14 Februari 2024.
Diduga akibat hal tersebut, sehingga Hak pilih itu sakitnya parah dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Pantura Sentot Patrol.
“Orang tua saya sedang sakit saat Pilpres itu didatangi Ketua KPPS TPS 07, Yusuf Supendi, bersama petugas Panwaslu dan para saksi,” ungkap inisial CS keluarga Carlim, Jum,at 16/2/2024 kepada Jurnalis Chanel7.id/news.
Ia menuturkan, bahwa oknum Ketua KPPS itu diduga seperti menginterogasi orang tua nya dengan beberapa pertanyaan.
“Kata Ketua KPPS, siapa saja yang datang kesini dan Pasangan Calon Presiden nomor berapa yang mau dipilihnya,”
“Lalu dia membuka surat suara dan adik ipar sebagai pendamping orang tua saya yang lagi sakit mencoblosnya didepan mereka semua,” tuturnya.
Baca juga :
– Bupati Indramayu Tugaskan 136 PNS Sebagai Pejabat Kuwu
– Bupati Indramayu Hadiri Deklarasi Komitmen Generasi Zilenial
– Wajah Baru, Alun-Alun Puspa Wangi Indramayu Resmi Dibuka
Menurut dia, surat suara dipegang dan dibuka sama oknum Ketua KPPS saat dicoblos, itu suatu kesalahan fatal.
Saksi Partai yang ikut serta menyaksikan pemungutan suara di rumah Hak pilih yang sakit membenarkan, bahwa surat suara dipegang dan dibuka oleh oknum Ketua KPPS TPS 07 saat dicoblos.
“Iya benar, saya sebagai saksi dari Partai PKB ikut ke rumah Pak Carlim yang sedang sakit untuk pemungutan suara,”
“Dan benar Ketua KPPS menanyakan kepada Hak pilih siapa Paslon Presiden yang akan dipilih,” kata Saksi, Carto.
Lalu kata saksi, Ketua KPPS TPS 07, membuka surat suara kemudian pendamping Hak pilih yang sakit mencoblosnya terbuka didepan semua orang yang hadir.
Sementara Anggota Panwaslu Kecamatan Gabuswetan yang ditempatkan di TPS 07 Desa Gabuswetan, mengakui bahwa yang dilakukan Ketua KPPS, Yusuf Supendi menyalahi aturan Pemilu 2024.
“Kalau intimidasi tidak ada, tapi memang benar Ketua KPPS TPS 07 menanyakan pada Hak pilih yang sedang sakit itu Paslon Presiden nomor berapa yang dipilih,”
“Lalu Ketua KPPS membuka surat suara dan dicoblos oleh pendamping Hak pilih yang sakit secara terbuka didepan semua orang,”
“Semestinya kita petugas semua keluar dulu saat surat suara itu dicoblos,” jelas Anggota Panwaslu, Tajudin.
Ketika dikonfirmasi oknum Ketua KPPS TPS 07, Yusuf Supendi tidak mengakui bahwa dirinya menginterogasi Hak pilih yang sedang sakit saat pemungutan suara.
“Kalau saya dianggap menginterogasi Pak Carlim itu tidak benar,”
“Saya hanya menanyakan Pasangan Calon Presiden nomor berapa yang mau dipilih, tujuannya membantu”
“Dan iya benar saya yang membuka surat suara lalu dicoblos oleh anak menantu Pak Carlim sebagai pendampingnya didepan kita semua,” ujar Ketua KPPS TPS 07, Yusuf Supendi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, Japyani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti oknum Ketua KPPS TPS 07 Desa Gabuswetan tersebut.
“Kami akan menyelidiki terlebih dahulu terkait informasi ini,” tegasnya.
®Rastim Kenaji