Sabung Ayam dan Dadu di Trenggalek Bebas, Warga : APH Loyo?

0
IMG-20240212-WA0043
Bagikan Berita

TRENGGALEK, CHANEL7.ID/NEWS – Aktifitas perjudian sabung ayam dan judi dadu di dusun Sukobanteng, Desa karangsoko, kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek begitu sangat meresahkan lingkungan dan warga setempat, Senin (12/2/2024).

Bedasarkan laporan masyarakat, tim media langsung turun ke lapangan untuk memastikan adanya aktifitas judi sabung ayam dan judi dadu, Jumat 09/02 sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga : Judi Tembak Ikan Menjamur di Medan, Warga Tanyakan Aparat

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, memberikan keterangan bahwa aktifitas sabung ayam dan judi dadu itu berada di area pemukiman warga, tepatnya di belakang rumah penduduk, bandar judi itu bernama (Tole dan Dompo) sebutannya.

“Kami sebagai warga sekitar meminta supaya penegak hukum setempat Polres Trenggalek dan Kapolda Jatim untuk menindak tegas masalah perjudian tersebut,” terangnya saat diwawancarai tim awak media Jumat (09/02).

Baca juga : Tim Gabungan Ungkap Kasus Judi, Pelaku Ditangkap Saat Rekap Togel

Bedasarkan Pasal 303 ayat (1) KUHP berbunyi; Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
1. Barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;
2. Barang siapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Jendral bintang empat Listyo Sigit Prabowo geram melihat aktivitas perjudian yang masih marak di tanah air. Beliau pun memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas habis pelaku perjudi yang masih merajalela.

Baca juga : Kapolri Buka Peluang Untuk Bharada E

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran ditingkat Mabes Polri hingga polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online,” demikian pernyataan dari unggahan video di akun Instagram Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu.

Harapan warga setempat Aparat Penegak Hukum (APH), segera menindak tegas perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Trenggalek.

 

®Eko S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *