Keluarga Korban Pembunuhan di Kaltim : Nyawa Balas Nyawa

Foto : Suasana pemakaman korban pembunuhan satu keluarga, lima jenazah dikebumikan dalam satu liang lahat
PPU, Chanel7.id/news – Keluarga korban menuntut hukuman seadil-adilnya terhadap J pelaku. “Pelaku sudah merenggut kebahagiaan kami kalau bisa nyawa dibalas nyawa,” ujar Putut keluarga korban dengan histeris, Kamis (8/2/2024).
Baca juga : Rumah Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Dijaga Ketat Polisi
Pelaku sangat biadab membunuh satu keluarga yakni sebanyak lima orang, WL (34) sebagai kepala rumah tangga, SW (34) selaku istri WL, serta tiga buah hati pasangan ini RJ (15), WD (12) dan ZA (2,5).
“Kami berharap J dihukum dengan hukuman mati. Dia harus merasakan apa yang telah dia lakukan kepada keluarga kami,” cetusnya.
Baca juga : Satu Keluarga di Desa Babulu Laut Tewas Ditangan Pelajar
J, sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi Selasa (6/2/2024) dini hari di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur ini, merupakan anak di bawah umur sesuai identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) genap berusia 18 tahun pada 27 Februari 2024.
Putut mengatakan informasi yang beredar di medsos bahwa J mabuk habis minum minuman keras dan yang bersangkutan mau mencuri di rumah WL, itu hanya sebagai modus untuk mengalihkan perhatian agar terhindar dari pasal pembunuhan berencana.
Baca juga : Biadab, 1 Keluarga Dibunuh dan Diperkosa Pelaku Diancam Hukuman Mati
Hingga saat ini suasana duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Bahkan peristiwa pembunuhan biadab ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat sekitar. Baik di warung kopi, pasar maupun tempat tongkrongan anak muda.
Beberapa warga saat ditemui Chanel7.id/news, enggan berkomentar banyak. Meraka hanya menginginkan pelaku dijerat hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
®Edy