Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: LSM Akbar Indonesia Jaya Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh UPT Puskesmas Cikijing Ke Polda Jabar
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > LSM Akbar Indonesia Jaya Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh UPT Puskesmas Cikijing Ke Polda Jabar
Berita

LSM Akbar Indonesia Jaya Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh UPT Puskesmas Cikijing Ke Polda Jabar

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published April 29, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250429 205653 3171
Photo Oleh, Opik (Chanel7.id) LSM Akbar Indonesia Jaya meminta agar Polda Jabar segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kejahatan lingkungan ini.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

MAJALENGKA, CHANEL7.ID – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akbar Indonesia Jaya akan melaporkan UPT Puskesmas Cikijing, Kabupaten Majalengka, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup. Laporan ini berdasarkan hasil temuan langsung di lapangan serta pengaduan masyarakat sekitar puskesmas.

Ketua Harian DPP LSM Akbar Indonesia Jaya, Aep Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai dugaan pembuangan limbah cair oleh UPT Puskesmas Cikijing secara sembarangan ke aliran sungai tanpa proses pengolahan yang sesuai ketentuan.

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

“Air sungai berubah warna menjadi putih pekat, mengeluarkan bau menyengat, dan menyebabkan kematian ikan. Bahkan, sumur-sumur resapan milik warga ikut tercemar. Warga juga mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan diare,” kata Aep Mustopa, Senin (29/4/2025).

LSM Akbar Indonesia Jaya meminta agar Polda Jabar segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kejahatan lingkungan ini. Aep menegaskan, tindakan tersebut harus dihentikan demi melindungi hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih.

- Advertisement -

“Ini bukan hanya soal pencemaran sungai, tapi sudah berdampak langsung pada air sumur warga yang berubah warna jadi putih, dan menciptakan potensi krisis kesehatan. Negara tidak boleh abai, ”tegasnya.

Secara hukum, dugaan pembuangan limbah cair tanpa izin dan pengolahan sesuai ketentuan melanggar Pasal 60 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp.3 miliar. Jika terbukti pencemaran tersebut menimbulkan dampak besar terhadap kesehatan dan lingkungan, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 98 dan 99 UU PPLH, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp.10 miliar.

Lebih jauh, apabila pencemaran ini terjadi karena kelalaian institusi atau pengelolanya, sanksi juga bisa dikenakan terhadap korporasi berdasarkan Pasal 116 UU PPLH. Dalam hal ini, UPT Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan dapat diminta pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran administratif dan teknis dalam pengelolaan limbah medis.

DPP LSM Akbar Indonesia Jaya berencana melampirkan dokumentasi foto, video, serta kesaksian warga dalam laporan ke kepolisian sebagai bukti pendukung. Mereka juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh di Puskesmas tersebut Dan Akan Di Kawal Langsung Oleh Sekjen LSM AKBAR INDONESIA JAYA (Dedi Supardi).

 

- Advertisement -

 

®Opik

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: LSM Akbar Indonesia Jaya, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250429 193004 4581 Desa Pematang Asilum Sujono Masuk Dalam Pembinaan 10 Desa Percontohan Di Kabupaten Simalungun
Next Article Compress 20250429 205706 6573 Baznas Kabupaten Sumedang Menyelenggarakan Pembekalan Bagi Petugas Haji
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?