SUMSEL, CHANEL7.ID – Gara-gara masuk rumah orang tanpa izin dan diduga melakukan pengerusakan, Pria Paruh Baya dilaporkan ke Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Marlini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Nibung, Kecamatan Lintang Kanan kabupaten empat lawang. Ditemani kuasa hukumnya, Melaporkan seorang pria yang sudah masuk kerumahnya tanpa izin. Kemudian langsung melakukan pengerusakan serta melepas salah satu Baleho Pasangan Calon (Paslon) yang ada dirumahnya.
“Hari ini (Tanggal 14/04/2025) Saya sudah melapor ke Polisi. Dengan nomor laporan. STTLI/ 81 / IV / 2025/ Reskrim. Atas ulah orang yang asal masuk kerumah saya, ”pungkasnya
Marlini melanjutkan, pihaknya berharap polisi segera memproses laporannya. Hal seperti itu Sangkan membahayakan syukur-syukur, dirumah sedang tidak ada orang. Kalau sempat ada bisa-bisanya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain membahayakan dan meresahkan. Ini adalah perbuatan melanggar hukum.
- Advertisement -
“Ini adalah perbuatan yang melanggar hukum. Dan bisa menimbulkan bahaya terhadap keluarga kami yang ada dirumah, ”terangnya dengan nada bergetar.

Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum Korban. Rustam Efendi. Menerangkan secara singkat kronologis kejadian. Saat orang memasuki rumah klien kami. Posisi rumah sedang kosong. Karena pemilik rumah sedang pergi menghadiri ada warga yang sedang melakukan hajatan. Akibatnya pemilik rumah tidak senang dan merasa ketakutan. Pemilik rumah baru mengetahui kalau ada orang yang masuk kerumahnya. Dari orang lain yang tau dari laman Facebook.
“Saya bersama klien sudah melaporkan kejadian itu. Ke Polres Empat Lawang Sumatra selatan dengan sangkaan pasal 406 dan pasal 167 KUHP. Dengan ancaman penjara 2 Tahun Delapan bulan, “jelasnya.
Pihaknya setelah laporan ini masuk, berharap polisi segera memproses laporan kami. Agar kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kita yakin Polisi berlaku tegas dalam menegakan proses hukum. Ketika ada masyarakat yang ingin meminta kepastian hukum atas tindakan yang dialami korban (Klien kami). Ungkap Rustam.
- Advertisement -
- Advertisement -
®Radit