Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kuasa Hukum HBA : yakin 99,9% HBA Lolos Sebagai Paslon Bupati Empat Lawang 2024
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kuasa Hukum HBA : yakin 99,9% HBA Lolos Sebagai Paslon Bupati Empat Lawang 2024
Daerah

Kuasa Hukum HBA : yakin 99,9% HBA Lolos Sebagai Paslon Bupati Empat Lawang 2024

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 4, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20241004 171644 4979
Photo Oleh, Radit (Chanel7.id) Kuasa Hukum HBA : yakin 99,9% HBA Lolos Sebagai Paslon Bupati Empat Lawang 2024. Staf Ahli Kemendagri, “MK memaknai pelaksana tugas adalah pejabat sementara.
SHARE
Bagikan Berita

SUMSEL, CHANEL7.ID – Usai sudah polemik mengenai periodesasi perhitungan masa jabatan. Dimana menurut KPU Empat Lawang HBA sudah menjalani 2 tahun 8 bulan 7 hari, sementara hitungan kuasa hukum HBA 2 tahun 1 bulan 27 hari.

Perselisihan periodesasi ini sudah berlangsung sejak hari Jum’at tanggal 27 September 2024 (wajib putus 12 hari, Red) setiap hari marathon sampai dengan Kamis, 03 Oktober 2024 di Bawaslu Empat Lawang, dengan agenda pembuktian surat, saksi dan ahli. Dari pagi sampai malam, massa dari berbagai pihak turut hadir pada sidang tersebut sehingga pihak kepolisian menjaga ketat ruang sidang di Bawaslu Empat Lawang.

Read More

Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

Hal ini diterangkan oleh saksi ahli Raden Hendi Nur Kusuma, yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan jabatan Kasubdit Wilayah 1 DIT. Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ahli kemendagri menjelaskan bahwa “Mahkamah Konstitusi memaknai pelaksana tugas adalah pejabat sementara.

Oleh karena itu, Kuasa Hukum HBA menyatakan optimis 99,9% HBA akan lolos sebagai Paslon Bupati Empat Lawang 2024, sehingga masyarakat Empat Lawang akan ada 2 pilihan pada pencoblosan serentak 27 November 2024.

- Advertisement -

Hal ini senada pada dalil permohonan kuasa hukum HBA, “ketika H. Syahril Hanafiah yang pada saat itu sebagai Wakil Bupati telah resmi ditunjuk oleh mendagri sebagai pelaksana tugas Bupati Empat Lawang, maka berdasarkan ketentuan hukum Pasal 19 huruf c PKPU No. 8/2024 (masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara, Red) dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2/PUU-XXI/2023. Maka sejak itulah (tanggal 22 Oktober 2015), dihitung masa jabatan definitif nya.

Yang artinya, masa jabatan Bupati definitif sebelumnya (HBA, Red) berhenti perhitungan masa jabatannya.”ujar Fahmi Nugroho, SH, MH selaku kuasa HBA.

“HBA dilantik 26 Agustus 2013 dan berhenti perhitungan masa jabatannya tanggal 22 Oktober 2015 adalah 2 tahun 1 bulan dan 27 hari. Maka berdasarkan Pasal 19 huruf (b) angka (2) PKPU No. 8 tahun 2024, apabila masa jabatan belum genap 2,5 tahun, maka tidak terkategori satu periode.

Sementara, ahli Profesor. Dr. Febrian, SH., M.S Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi dan Perundangan-Undangan Universitas Sriwijaya(Unsri) dalam persidangan dengan tegas menyatakan : “KPU bisa saja salah dalam hitungan masa periodesasi, maka dari itu kewenangan Bawaslu yang akan menganulirnya, atau bisa juga dari instansi yang diatasnya secara berjenjang yang memperbaiki kesalahannya.

Semua ini masih ranah perdebatan diruang akademisi, sudah biasa ada penafsiran yang berbeda, “tutupnya.

- Advertisement -

Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum HBA, Prof. Febrian juga berpendapat “peraturan hukum yang lebih rendah (PKPU, Red) akan menjadi batal demi hukum apabila bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi” (Putusan MK, Red).

Hal ini dikuatkan oleh ahli dari HBA, Dr. H. Yuli Asmara Triputra, SH, M.Hum, HBA dikategorikan terhitung hanya 1 Periode menjabat kepala daerah berdasarkan ketentuan mengenai cara menghitung masa jabatan, yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

 

- Advertisement -

 

 

®Radit

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20241004 170606 6831 Sambut HUT TNI Ke-79, Plt Bupati Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional Di TMP Pematangsiantar
Next Article Compress 20241004 220849 9044 Ketua Forum Pemuda Galuh, Desak KPU Ciamis, Tingkatkan Sosialisasi Jelang Pilkada Serentak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026
Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Daerah September 20, 2026

Baca Juga

Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.8k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 45 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 41 Views
Compress 20260914 095049 9282
Daerah

Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

September 14, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?