REMBANG, CHANEL7.ID – Keluhan pengunjung soal membengkaknya biaya saat berwisata di Pantai Karang Jahe, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, viral di media sosial. Unggahan yang menyebut pengeluaran bisa mencapai Rp80 ribu hingga Rp100 ribu itu memicu beragam reaksi warganet dan menimbulkan pertanyaan soal transparansi tarif di destinasi unggulan tersebut.
Menanggapi hal itu, pengelola melalui BUMDes Abimantrana memberikan klarifikasi terkait rincian tarif dan pengelolaan wisata. Direktur BUMDes Abimantrana, Rifa’i, saat ditemui Kamis (26/3/2026), menegaskan bahwa penetapan tarif telah melalui mekanisme resmi.
”Penetapan tarif itu hasil musyawarah desa (musdes) yang kemudian dituangkan dalam peraturan desa (perdes). Kami hanya menjalankan keputusan tersebut, bukan menaikkan secara sepihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif pada momen tertentu seperti Lebaran dan libur panjang dilakukan untuk mendukung pengembangan fasilitas wisata.
Berdasarkan papan informasi tarif yang terpasang di lokasi, biaya parkir bervariasi sesuai jenis kendaraan dan waktu kunjungan. Untuk hari biasa, tarif sepeda Rp2.000, sepeda motor Rp5.000, dan mobil pribadi Rp20.000. Sementara saat akhir pekan, mobil pribadi dikenakan Rp25.000.
Adapun pada momen khusus seperti libur Lebaran dan tahun baru, tarif mobil pribadi mencapai Rp35.000, sepeda motor Rp8.000, serta bus besar hingga Rp200.000. Tarif ini diberlakukan sejak 22 Desember 2025 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Rifa’i, Karang Jahe Beach merupakan kawasan berbasis pemberdayaan masyarakat.
”Semua usaha seperti warung dan wahana itu milik masyarakat. Dari BUMDes sendiri tidak memiliki usaha, kami hanya mengandalkan tiket masuk dan pengelolaan fasilitas umum seperti kamar mandi,” jelasnya.
Rifa’i menambahkan, pendapatan dari tiket digunakan untuk pengembangan sarana prasarana agar tetap bersaing dengan destinasi wisata lain.
Terkait isu harga makanan dan wahana yang disebut tidak wajar, pihaknya menyebut telah memiliki aturan dan pembinaan kepada para pedagang.
”Kalau memang ada pelanggaran, silakan tunjukkan bukti. Kami siap menindak,” tegasnya.
Senada, pengelola Karang Jahe Beach, Taufikur Rohmah, mengatakan pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan bagi pengunjung.
”Jika ada keluhan, pengunjung bisa melapor melalui nomor aduan yang tersedia atau langsung ke kantor pengelola,” katanya.
Ia juga memastikan daftar harga makanan dan minuman telah diseragamkan dan setiap transaksi wajib disertai nota.
Sementara itu, salah seorang pengunjung, Auda, wisatawan asal Pati, menilai harga masih tergolong wajar.
”Menurut saya harganya masih standar, tinggal kebersihannya saja yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Dari sisi pedagang, Erna, warga Desa Punjulharjo, juga memastikan harga telah disepakati bersama.
®Azis

