Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Hutang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka Di Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Hutang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka Di Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
Pemerintah

Hutang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka Di Era Menkeu Bambang Brodjonegoro

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Juni 14, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230614 040222 2029
Photo, Jusuf Hamka Bersama Mahfud MD, Pada Saat Konferensi Pers, (Chanel7.id) Mahfud MD mengaku sudah mempelajari dokumen soal piutang negara kepada Jusuf Hamka
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANNEL7.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan negara sudah pernah mengakui punya utang kepada Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun.

Melansir dari beberapa awak media yang mengabarkan, Menteri menko Polhukam yang mengatakan “Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan,” ujar Mahfud MD di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (13/6).

Read More

Compress 20250609 130158 8364
Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis Janji Benahi Jalan dan Lawan Penyakit Masyarakat
Terkait Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon dan Bpd Pemdes Setu Kulon, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Cirebon
Pemkab Rembang Konsisten Dorong Kenaikan IPM Melalui Beasiswa Dikti
Gubernur Jateng Pentingnya Kolaborasi Antarwilayah Untuk Majukan Rembang

Mahfud MD mengaku sudah mempelajari dokumen soal piutang negara kepada Jusuf Hamka. Menurutnya, piutang negara kepada Babah Alun diakui Eks Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro saat menjabat periode 2014-2016.

“Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, sampai sekarang macet,” tuturnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti pada 2024. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang pemilihan presiden.

“Ini utang negara bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus tetap bertanggung jawab,” ujar Jusuf Hamka di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ia berharap negara tidak melepaskan tanggung jawab membayar utang kepada dirinya dengan alasan adanya presiden baru. Menurut dia, utang negara bukan hanya tanggung jawab presiden yang sedang menjabat saat ini.

“Jangan nanti berpikir presidennya lain (utang tidak dibayar). Ingat, ini utang negara, bukan pribadi. Jadi, jangan dicampuri,” tuturnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan ada tiga perusahaan di bawah naungan grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka yang berhutang kepada negara.

- Advertisement -

Total utang PT CMNP, kata Yustinus, mencapai Rp 775 miliar. Utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“(Utang CMNP) sekitar Rp 775 miliar,” kata Yustinus melalui pesan singkat kepada Awak Media, Selasa (13/06/2023).

 

- Advertisement -

 

®Patrick

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230614 021456 6404 Polres Siantar Melaksanakan Ajangsana Dan Serta Mengunjungi Para Personil
Next Article Compress 20230614 101516 6342 Ketua Beserta Jajaran Pengurus Desa Panjalu Kecam Keras “Berita Unggahan Vidio Aktifis Tasikmalaya”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250616 132346 6103
Terkait APBDes 2025 Pemdes Setu Kulon Belum Ada Solusi Kongkrit
Daerah Juni 16, 2025
Compress 20250616 124657 7542
Kasus Guru SMP Tendang Kepala Murid di Demak Berakhir Damai
FYP Juni 16, 2025
Compress 20250615 131253 3598
Rudat, Warisan Budaya Kabupaten OKU yang Menghibur Dan Menghantarkan Pengantin
Budaya Juni 15, 2025
Compress 20250615 110122 2695
Menjelajah Pesona Wisata Kabupaten Karanganyar
Wisata Juni 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250609 130158 8364
Pemda

Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis Janji Benahi Jalan dan Lawan Penyakit Masyarakat

Juni 9, 2025 6.6k Views
Compress 20250604 141357 7312
Pemda

Terkait Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon dan Bpd Pemdes Setu Kulon, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Cirebon

Juni 4, 2025 5.5k Views
Compress 20250603 195103 3091
Pemda

Pemkab Rembang Konsisten Dorong Kenaikan IPM Melalui Beasiswa Dikti

Juni 3, 2025 5.2k Views
Compress 20250528 232059 9649
Pemerintah

Gubernur Jateng Pentingnya Kolaborasi Antarwilayah Untuk Majukan Rembang

Mei 28, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?