Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gegara Mangkir Kerja Kepala Desa Ciledug Tengah Menunggu Proses Sanksi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Gegara Mangkir Kerja Kepala Desa Ciledug Tengah Menunggu Proses Sanksi
Daerah

Gegara Mangkir Kerja Kepala Desa Ciledug Tengah Menunggu Proses Sanksi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Januari 14, 2026
Share
4 Min Read
Compress 20260114 182422 2078
Laporan Photo Oleh, Jaka (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Kunjungan terpadu Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ke Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas polemik pemerintahan desa, khususnya terkait absennya Kuwu Ciledug Tengah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kehadiran unsur legislatif serta perangkat pengawasan internal pemerintah daerah dinilai menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Read More

Compress 20260920 022534 4032
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

Dalam sesi dialog, berbagai masukan disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pandangan dari Inspektorat, DPMD, dan Camat Ciledug.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan temuan yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

“Setelah menampung aspirasi dalam sesi dialog bersama unsur BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mendengarkan pandangan dari Inspektorat, DPMD, dan Camat Ciledug, semuanya akan segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Hj. Nana Kencanawati, Selasa (13/01/2026).

Menurutnya, mekanisme pemberhentian Kuwu yang bermasalah telah diatur secara jelas dalam regulasi. Apabila seorang Kuwu tidak masuk kerja selama 30 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang sah, ditambah adanya dugaan penyimpangan anggaran, maka BPD berwenang mengajukan laporan secara resmi kepada Bupati melalui Camat.

Lebih lanjut dijelaskan, Camat akan memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1 hingga SP 3, kepada Kuwu yang bersangkutan. Apabila seluruh tahapan tersebut tidak diindahkan, maka persoalan akan ditarik ke Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk disampaikan kepada Bupati.

“Kewenangan untuk memberhentikan sementara maupun permanen berada di tangan Bupati. Jika seluruh tahapan administratif telah ditempuh dan Kuwu tetap tidak kooperatif, maka Bupati dapat mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Hj. Nana juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di Desa Ciledug Tengah. Ia menilai, sebagai seorang kepala desa, Kuwu seharusnya hadir dan bertanggung jawab dalam menghadapi permasalahan yang ada, bukan justru menghilang tanpa kejelasan.

- Advertisement -

“Ini sungguh memprihatinkan. Seharusnya persoalan dihadapi bersama untuk mencari solusi terbaik, bukan malah menghindar. Kepemimpinan desa menuntut tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kondisi yang terjadi di Desa Ciledug Tengah mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan komitmen kepemimpinan yang bertanggung jawab. Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik semestinya menjadi ruang yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Absennya seorang Kuwu tanpa kejelasan tidak hanya berdampak pada terhambatnya roda pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial, menurunnya kepercayaan publik, serta terganggunya program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat. Dalam konteks ini, langkah DPRD, Inspektorat, dan DPMD melakukan kunjungan terpadu patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa.

- Advertisement -

Masyarakat berharap proses hukum dan administratif dapat berjalan secara tegas, adil, dan transparan tanpa intervensi kepentingan apa pun. Penegakan aturan terhadap kepala desa yang diduga bermasalah diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur desa agar senantiasa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ditempat terpisah Rabu (14/01/2026) Tomas selaku PLT Inspektorat mengatakan,”Kita tidak bisa memberikan tanggapan terkait itu, karena kewenangannya bukan sama saya melainkan kepada PPID, “Tutupnya.

 

 

®Jaka

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Desa Ciledug Tengah, DPMD, Jawa Barat, Sanksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260113 183433 3982 Lanal Cirebon Gelar Do’a Bersama Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2026
Next Article Compress 20260114 183333 3098 Polresta Cirebon Garda Terdepan Perangi Narkoba, Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026
IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026

Baca Juga

Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.9k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 55 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 50 Views
Compress 20260914 095049 9282
Daerah

Pemuda 20 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lobang Kerasaan, Pencarian Masih Berlangsung

September 14, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?