Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gedung Setda Cirebon Kembali Disorot, Kali Ini Soal Dana Jamuan Tamu yang Capai Miliaran Rupiah
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Gedung Setda Cirebon Kembali Disorot, Kali Ini Soal Dana Jamuan Tamu yang Capai Miliaran Rupiah
Daerah

Gedung Setda Cirebon Kembali Disorot, Kali Ini Soal Dana Jamuan Tamu yang Capai Miliaran Rupiah

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 6, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260306 011633 3175
Laporan Photo Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Di tengah memori publik yang belum sepenuhnya pudar atas kasus hukum pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) beberapa tahun silam, kini tata kelola anggaran di lingkungan Setda Kota Cirebon kembali memicu polemik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada alokasi belanja makanan dan minuman (mamin) yang dinilai fantastis.

Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, Setda Kota Cirebon mengalokasikan dana sebesar Rp7.436.490.000 hanya untuk keperluan konsumsi rapat dan jamuan tamu. Angka tersebut terbagi ke dalam puluhan paket pengadaan yang tersebar di berbagai pos kegiatan.

Read More

IMG 20261007 175533
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Dua item yang paling menyita perhatian publik berada pada paket nomor 48 dan 52 dengan tajuk “Pengadaan Makanan dan Minuman dan Jamuan Tamu”. Masing-masing paket tersebut bernilai fantastis, yakni sebesar Rp1 miliar dan Rp3,9 miliar.

Merespons temuan tersebut, jurnalis dari Jayantara-News.com, Jupri dan Uyun Saeful Yunus, SE., MM., telah melayangkan surat konfirmasi resmi ke kantor Setda Kota Cirebon sejak 26 Februari 2026.

- Advertisement -

Meski surat telah diterima secara resmi oleh Bagian Umum, hingga Kamis (5/3/2026), pihak Setda masih bungkam dan belum memberikan penjelasan mengenai urgensi anggaran tersebut.

Jupri menilai, angka Rp7,4 miliar untuk sekadar konsumsi sangat tidak proporsional jika dikomparasikan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Berdasarkan data RUP, nilainya mencapai lebih dari Rp7,4 miliar hanya untuk makan dan minum. Kami secara terbuka mempertanyakan, apakah jamuan rapat sebesar ini sudah sejalan dengan skala prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat Kota Cirebon saat ini?” ujar Jupri dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026) petang.

Selain nilai total yang mencolok, tim investigasi juga menyoroti adanya pola pemecahan paket pengadaan. Ditemukan puluhan paket dengan judul berbeda namun memiliki substansi kegiatan yang identik, yakni belanja mamin (makan minum) rapat. Hal ini memicu kecurigaan mengenai adanya strategi administratif tertentu di balik pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami mencermati ada puluhan paket yang isinya seragam. Publik patut bertanya, apakah ini sekadar strategi administratif untuk menghindari mekanisme tertentu atau ada alasan teknis lain di balik pemecahan paket tersebut?” tambah Jupri.

- Advertisement -

Secara regulasi, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) telah diatur ketat dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018). Aturan tersebut menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang negara dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami melakukan konfirmasi ini sebagai upaya pemenuhan prinsip cover both sides agar tidak timbul persepsi liar di tengah masyarakat,” tegasnya sambil meluapkan kekecewaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Wali Kota maupun Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik anggaran mamin ini. Publik kini menanti transparansi dari para pemangku kebijakan di “Gedung Putih” terkait bagaimana uang miliaran rupiah tersebut dikelola di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

- Advertisement -

 

 

 

®Mu’min

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Cirebon, Gedung Setda, Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260306 010925 5285 Amankan Arus Mudik 2026, Polres Indramayu Petakan Titik Macet di Tol Cipali dan Pantura
Next Article Compress 20260307 181824 4028 Polda Jabar Targetkan Bangun 30 Unit Rutilahu Tambahan untuk Warga Kurang Mampu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026
IMG 20261007 175533
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Daerah Oktober 7, 2026
Compress 20261006 194620 0417
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Pemda Oktober 6, 2026
IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Olahraga Oktober 6, 2026

Baca Juga

IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 10 Views
IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 34 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?