JABAR, CHANEL7.ID – Warga desa Sindangsari Kecamatan Banjar Anyar Kabupaten Ciamis Jawa Barat Eti Sumiati membantah dirinya dilaporkan ke Bawaslu, terkait adanya tudingan telah melakukan Dugaan Money Politic oleh berinisial ( N ) untuk mengarahkan salah satu calon dari salah satu Partai berlambang Garuda.
Pasalnya Eti adalah salah satu Kader yang diberikan mandat sebagai Koordinator Saksi di desa Sindangrasa, dimana uang tersebut untuk saksi Partai di setiap TPS di Desanya.
“saya ini merupakan kader partai yang diberi mandat oleh Partai sebagai Koordinator Saksi di desa sindangrasa kecamatan Banjar anyar. dimana uang yang saya terima dan diberikan pada tanggal 13 Febuari malam itu, diperuntukan untuk para saksi Partai di TPS dan uang itupun saya terima dari partai bukan dari Caleg ,”ungkapnya kamis (22/02/2024) ketika melakukan Kompresi Pers dengan para awak media.
Menurut Eti, dirinya merasa heran dengan yang dituduhkan oleh (N) kepadanya, karena beliau juga adalah saksi Partai yang sama dengan dirinya.
- Advertisement -
“Saya diberi mandat oleh partai untuk membagikan uang sebesar Rp.2,6 juta kepada 26 saksi dengan nominal untuk satu orang sebesar Rp.100.000 ribu rupiah.Dan (N) pun sama seperti saya ditugaskan oleh partai untuk memberikan uang kepada para saksi partai,setelah para saksi itu sudah mendapatkan Dokumen C1 ,”jelasnya
Masih kata Eti, terkait adanya laporan dugaan Money Politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dirinya begitu kaget,setelah mendapat kabar bahwa (N ) telah melaporkanya ke Bawaslu terkait dugaan money politik salah satu Caleg DPR-RI berinisial RA.
“Ada yang datang kerumah saya dari Panwascam untuk melakukan klarifikasi kejadian tersebut.Saya menjawab apa adanya itu uang yang diberikan bukan kepada masyarakat melainkan diperuntukan untuk saksi partai. adapun stiker di dalam amplop itu karena saya berinisiatif banyak saksi partai kita yang sudah tua ditakutkan salah ketika mengawal suara partai nantinya ,”Paparnya.
Sebelumya Eti telah viral dibeberapa media telah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga bagi-bagi amplop kepada warga yang berisi uang Rp 100 ribuan dan Kartu Nama salah saru Caleg DPR-RI berinisial RA.
- Advertisement -
®Pepi Irwan