Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Eksekusi Hak Asuh Anak di Cirebon Berlangsung Kondusif, KPAID: Anak Mau Ikut Sama Bapaknya
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Eksekusi Hak Asuh Anak di Cirebon Berlangsung Kondusif, KPAID: Anak Mau Ikut Sama Bapaknya
Daerah

Eksekusi Hak Asuh Anak di Cirebon Berlangsung Kondusif, KPAID: Anak Mau Ikut Sama Bapaknya

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 26, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250726 111420 0305
Laporan Photo, Oleh, Jaka (Chanel7.id) Keterangan Foto Diambil dilokasi.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Proses eksekusi hak asuh anak di Perumahan Cahaya Permai, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon oleh Pengadilan Agama Sumber berjalan dengan kondusif, Jumat (25/7/2025) sore. Saat upaya penjemputan, sang anak (N) usia 9 tahun ini lebih memilih tinggal bersama dengan ayah kandungnya, Muhamad Angga Mediharto.

Rangkaian proses eksekusi hak asuh anak tersebut telah melalui rangkaian prosedur yang telah di tetapkan oleh Pengadilan Agama Sumber. Kendati demikian, eksekusi tersebut menandakan akhir dari seluruh proses hukum terkait hak asuh anak.

Read More

IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Muhamad Angga Mediharto menyampaikan, bahwa proses eksekusi hak asuh anak telah berjalan dengan lancar. Selain itu, kata ia, walaupun hak asuh kepada pemohon eksekusi, tetapi setelah dilaksanakan eksekusi anak tetap memilih kepada dirinya/termohon eksekusi, sehingga menurut SEMA Nomor 1 Tahun 2022 anak tidak bersedia ikut pemohon eksekusi maka eksekusi dianggap non-executable.

“Tadi dibacakan dengan penetapan eksekusi. Terus habis itu anaknya di tanyakan ikut dengan siapa, alhamdulillah anak memilih dengan saya dan setelah itu dibuat berita acaranya setelah itu sudah selesai,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum dari Angga, M Taufik menjelaskan, sebelum melakukan rangkaian eksekusi hak asuh anak, pihak PA Sumber berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak keluarga, perwakilan dari Unit PPA Polresta Cirebon, Komnas Anak Cirebon Raya, dan KPAID Kabupaten Cirebon. Usai berdiskusi, pihak PA Sumber membacakan penetapan dan memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebelumnya kita berterimakasih kepada Pengadilan Agama Sumber, perwakilan Unit PPA Polresta Cirebon, KPAID, dan Komnas Anak Cirebon Raya, bahwa eksekusi alhamdulillah sudah dilaksanakan dengan kondusif,” katanya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menyampaikan kepada sang ibu dari anak tersebut yang telah menerima kondisi bahwa sang anak tetap diasuh oleh ayahnya, Muhamad Angga Mediharto.

“Saya mengapresiasi kepada ibunya, dan ibunya sudah menerima kondisi bahwa anak tetap dalam pengasuhan bapaknya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa sang anak lebih memilih tinggal bersama dengan ayahnya, Muhamad Angga Mediharto.

- Advertisement -

“Karena memang anak ini tidak mau ikut bergabung dengan ibunya tetap anak maunya sama bapaknya, dan itu haknya anak,” jelas dia.

“Alhamdulillah selama esasman KPAID bahwa anak ini mendapatkan haknya dari bapaknya, dari lingkungan, rumah maupun pendidikan semuanya hak anak terpenuhi. Ketika hak anak terpenuhi semua, anak gak bisa di paksa , ini eksekusi ini tidak bisa di paksa karena ini anak, jadi gak perlu di paksa,” imbuhnya.

“Anaknya tadi dengan gamblang dan masyaallah solehah banget, bahwa saya ikut sama ayah dan saya tetap hormat sama ibu tetap dan itu adalah ibu saya,” kata Fifi Sofiah menambahkan.

- Advertisement -

 

 

 

®Jaka

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Hak Asuh, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250726 110421 1576 Gelar Reses III, H. Yomanius Untung Serap Aspirasi Warga Dapil XI Jabar: Pilar Koneksi Rakyat dan Pemerintah
Next Article Compress 20250726 112425 5785 Segenap UMKM Bersiap Menyambut Festival Desa Palar Mewarnai Dunia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026
IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Daerah Oktober 9, 2026
Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemda Oktober 8, 2026
Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026

Baca Juga

IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 17 Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 24 Views
IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 49 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?