CIREBON, CHANEL7.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya terkait Pendapatan Asli Desa (PADesa), dugaan penggunaan material bekas dalam salah satu proyek pembangunan di desa tersebut juga mencuat ke permukaan dan sempat ramai diperbincangkan.
Seorang aparat penegak hukum, sebut saja M, membenarkan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Trusmi Wetan masih berjalan. Menurutnya, hingga saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, ada kendala dalam pemanggilan Kepala Desa Trusmi Wetan, Anidi, yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan. “Anidi belum datang, tadi minta waktu karena ada acara. Selasa, mungkin baru bisa hadir,” ujar M pada tanggal 6 September 2024.
Keterangan Anidi semakin dipertanyakan mengingat kasus ini telah menjadi perhatian serius dari masyarakat. Dugaan korupsi yang melibatkan PADesa dan proyek pembangunan yang menggunakan material bekas ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, terutama terkait dengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat membawa titik terang atas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta mendesak agar pemerintah daerah turut mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Sementara itu, publik menanti klarifikasi dari pihak-pihak terkait, terutama dari Anidi selaku kepala desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Anidi belum dapat ditemui atau dimintai keterangan lebih lanjut.
®Hadiyanto

