SUMEDANG, CHANEL7.ID – DPRD Kabupaten Sumedang Terima audensi ikatan kerukunan warga Pasar (IKWAPA) parakanmuncang. Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi ll DPRD, Hj Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi, Ir. Wowo Sutisna, Sekertaris Komisi, Ir. Asep Sumaryana serta anggota komisi ll. Acara dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, pada selasa, 15 Juli 2025. Turut pula hadir sekertaris Diskop UKMPP, Kabid perdagangan dan Kepala UPTD pasar parakanmuncang.
Dalam audensi nya, Ketua IKWAPA beserta 30 Pedagang Pasar Parakanmuncang, menyetujui rencana revitalisasi pasar hanya dengan catatan pelaksanaan pembangunannya harus menggunakan dana APBD Kabupaten Sumedang atau pendanaan dari APBD provinsi maupun pusat. “Hendaknya tidak menggunakan pendanaan dari pihak ketiga, karena dikhawatirkan harga kios yang bangun oleh pihak PT harganya pasti mahal dan tidak terjangkau oleh para pedagang,” ungkapnya.
IKWAPA pun berharap, melalui audiensi ini atau dalam kesempatan lain bisa bertemu dengan Bupati Sumedang untuk menyampaikan aspirasinya
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumedang menanggapi aspirasi IKWAPA Pasar Parakanmuncang, sehingga aspirasinya akan ditindaklanjuti. “Aspirasi tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Begitu pun dari pihak Disperindagkop, bahwa aspirasi IKWAPA akan disampaikan kepada Kadis,” jelas Hj Ai.
Sehingga, tambah dia, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang telah menerima audensi IKWAPA Pasar Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung. “Kami akan menyetujui rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, tapi dengan catatan pendanaannya berasal dari APBD dan APBN bukan berasal dari pihak ketiga,” tuturnya
®Opik

