CIREBON, CHANEL7.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (AdPemdes), Dani, mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan kondusif.
Dani menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat. “Kami menghimbau seluruh kepala desa agar tetap menjaga netralitas dan kondusifitas dalam kontestasi Pilkada ini. Ini adalah momentum demokrasi yang harus kita dukung bersama dengan sikap yang netral dan menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dani menyampaikan bahwa menjaga netralitas merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip demokrasi. Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa harus menjadi contoh dalam menjaga etika politik yang baik selama proses Pilkada.
“Kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas. Ini adalah wujud kontribusi kita dalam mengawal demokrasi yang adil dan transparan. Selain itu, saya harap tidak ada yang terlibat dalam kampanye hitam (black campaign), karena itu akan merusak esensi dari pesta demokrasi ini,” tambahnya.
- Advertisement -
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para kepala desa untuk menjaga integritas selama masa Pilkada, demi menciptakan suasana politik yang damai dan bebas dari praktik-praktik negatif.
Selain itu, Dani mengingatkan, menjaga netralitas dalam Pilkada tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan demokrasi yang sehat dan beradab. “Jika kepala desa terlibat dalam praktik-praktik yang tidak netral, maka hal itu dapat mempengaruhi kepercayaan publik dan stabilitas desa dan diharapkan para kepala desa lebih memahami pentingnya netralitas dalam menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada mendatang.” tutupnya.
- Advertisement -
®Hadiyanto

