CIAMIS, CHANEL7.ID -Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis melakukan rapat koordinasi terkait Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang notabene nya yaitu yang harus diketahui oleh Sekertaris Daerah,serta lengkap dengan dengan unsur yang terkait seperti KUKMP, kejaksaan, kepolisian, kesehatan, lingkungan hidup dan Disnaker.
“Intinya rakor yang digelar hari ini, membahas terkait perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi yang tahun kemarin itu memakai kartu tani, dan tahun sekarang memakai KTP, terus pada tahun kemarin kalau petani tersebut harus sendiri-sendiri, sekarang bisa pakai KTP atau berkelompok atau bisa dengan diwakilkan dengan cara memakai surat kuasa,dan itu dibolehkan”ungkap Budi
Sementara untuk kebutuhan pupuk di Kabupaten Ciamis menurut Budi, untuk Urea yang tercantum di E -RDKK Pupuk 20.388,653 Ton,sedangkan untuk NPK nya sesuai E-RDKK 24.859,291Ton.
“Untuk alokasi terakhir setelah ada usulan penambahan E-RDKK Urea 20.172 Ton NPK 16.174 Ton dan ada yang baru Pupuk.organik.granule Kita dapat alokasi 527.407 Ton, tetapi itu hanya untuk kecamatan Cikoneng saja. ” Jelasnya.
- Advertisement -
Budi juga menegaskan secara persentase, kalau untuk Pupuk Urea sebesar 95% , dari usulan yang diusulkan, sedang untuk NPK nya sekitar 64 %.
“Insyaallah untuk kab Ciamis kebutuhan Pupuk bisa mencukupi, karena kita sudah galakan melalui pemamfaatan sebuah lapang atau pengunaan pupuk organik yang notabene membuat sendiri yang sudah dilatih para penyuluh pertanian di lapangan, ” Tegasnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah Andang Firman meminta agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dimaksimalkan guna mencegah terjadinya penyimpangan, Sehingga langkah tersebut perlu dikerjakan mengingat kebutuhan pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian.
- Advertisement -
®Pepi Irwan

