CIAMIS, CHANEL7.ID – Dana desa (DD) di Desa Muktisari, kecamatan cipaku, kabupaten ciamis, jawa barat, 15/09/24, menjadi bahan kritisi, salah satu warga desa Dusun Buni Asih, (Usman) perihal (DD) yang dialokasikan untuk pembangunan TPT. Potongan Hingga 26%. menjadi tanda tanya untuk sebagian masyarakat. “Usman saat menghubungi awak media Chanel7.id menyampaikan keluhannya, “Via telepon WhatsApp” (15/09/24)
“Usman Menuturkan, yang dipermasalahkan saya, yaitu terkait Dana Desa, untuk proyek TPT, untuk setiap dusun, Kan Ketentuan Nya dari yang saya tahu itukan 11% & 1 Setengah Persen, Berartikan seharusnya 12, Setengah Persen, tapi pihak desa memotong anggarannya memotong sampai 26%. “Tuturnya
Lanjutnya, “Kalau alasan dari pihak desa itu, ya untuk kegiatan-kegiatan, termasuk mengganti lampu desa pokonya macam-macam, Nominalnya kan kalau untuk yang di dusun saya aja, kan Rp.63 juta semuanya, yang di berikan kurang lebih, Rp.46 juta, itu satu titik proyek per dusun, dan dusun yang lain juga kemungkinan potongan nya sama, setau saya yang resmi dari pemerintah itu potongan 12 setengah persen. “Paparnya.
“Ya semua nya juga sebetulnya ga setuju dengan potongan ini, karena Hasil dari studi banding saya di desa lain ga sampai 26%, “Ucapnya
Usai Usman Menginformasikan Via Tlpn WhatsApp kepada awak media Minggu 14:30 WIB, 15 September 2024, Team Media Chanel7.id, langsung mengkonfirmasi, informasi tersebut kepada kepala desa Muktisari, dan berangkat ke kediaman nya yang bertempat di dusun Panyingkiran, desa Muktisari, kecamatan cipaku, kabupaten ciamis, jawa barat.
Setiba team Chanel7.id sampai dikediaman kepala desa 17:04 WIB, Kades menanggapi terkait apa di sampaikan oleh salah satu warganya kepada awak media.
“Kalau setau saya, katanya dia sudah sampai melangkah ke Inspektorat dari pada saya pusing saya fokus kepada permasalahan itu, ya sekarang mah, tinggal mencari uang di ganti, diatas Kwetansi waktu itu dan sudah sepakat, pembangunan itu memang untuk TPT, Jadi untuk perihal alokasi tergantung pengajuan dari dusun, ketika musrembang Des, Skala Perioritas, yang mau di kerjakan, untuk tahun depan, mau apa, ya Ajuan dari dusun itu, “Ucapnya
Ya Sebetulnya ada SDGs, walaupun tidak ada Musdus, ya udah silahkan ngumpul dulu diskusikan mana yang urgent, begitu ya yang hasilnya itu untuk TPT, yang di posyandu ada, yang di jalan juga ada. “Kata Kades
Lanjut Kades, ya memang kalau secara regulasi, saya sudah salah, salahnya gimana, udah aja TPK aja yang turun nya, gausah menggaet orang lain, ya kan ada lumayan HOK, ya kalau misalkan kalau kata kasarnya, kalau dari sini nya 100rb, gimana kalau dibayar, 80 rb, punya buat Khas mereka atau buat apalah. ya saling intinya, kalau saya, silahkan-silahkan saja. “paparnya.
“Kalau Untuk PPN PPH itu, 12 setengah persen, jelas kades, kalau untuk informasi yang diberikan usman, ya katakanlah memang 26%, dan dusun yang lain juga di desa ini di berlakukan sama, Cuma kalau kira-kira bakal jadi masalah dan dituduh memperkaya diri memperkaya diri apanya. Mungkin saja, karena kemauan dia tidak terpenuhi saja mungkin. “Jelas Kades.
®Team

