CIAMIS, CHANEL7.ID – Dekopinda merupakan wadah gerakan penyalur Koperasi yang kiprahnya sangat perlukan oleh warga yang akan bergerak di bidang Koperasi, khususnya di Kabupaten Ciamis, terutama Koperasi yang sedang mengalami kendala-kendala.
Kepala Dinas KUKMP Asep Khalid mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka hari koperasi yang ke 77, pihaknya berharap, koperasi di seluruh kabupaten Ciamis mampu bersaing secara sehat dengan pelaku ekonomi lainya serta berperan aktif dalam pengembangan perekonomian khususnya Di Kabupaten Ciamis
“Ini ulang tahun Koperasi yang ke-77 kalau tingkat Propinsi sudah dilakukan beberapa waktu lalu di karawang, saya berharap Koperasi bisa Membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal, ”Ucap Asep Khalid minggu (28/7/24).
Asep juga menyampaikan, Untuk jumlah koperasi yang terdaftar di Kabupaten Ciamis ada sekitar 400 lebih, namun yang yang sehat ada sekitar 146 dimana yang dikatakan Koperasi sehat itu,kategori yang setiap tahunya melakukan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan).
- Advertisement -
“Dimana yang 146 tersebut setiap tahunnya sering melakukan kegiatan RAT, dimana RAT tersebut adalah suatu pertanggung jawaban dimana laporan aktifitas-aktifitasnya keanggotaannya” Paparnya.
Sementara itu ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) H Maman menjelaskan, untuk jumlah Koperasi yang terdaftar ada sekitar 400
Badan organisasi atau wadah yang didirikan oleh Koperasi-Koperasi Sesuai UUD Perkoperasian ,sehingga Seharusnya, begitu Koperasi itu beroperasi harus menjadi anggota.
“Yang tercatat untuk saat ini ada sekitar 170 Koperasi yang sering melaksanakan atau melaporkan kegiatan RAT dan yang membayar iuran, karena Dekopinda hidup itu dari iuran para anggota” Tegasnya.
Sedangkan untuk saat ini koperasi yang ada Di Ciamis menurut Maman,ada sekitar 600 lebih. Tetapi yang masuk keanggotaan Dekopinda ada sekitar 170 Koperasi.
- Advertisement -
“Seharusnya semuanya masuk menjadi anggota Dekopinda karena kami ex offficio dan itu tertera dalam undang-undang perkoperasian.” Pungkasnya
- Advertisement -
®Pepi Irwan