Chanel7.id – Fungsi Dana Desa Menurut Para Pakar Hukum di Indonesia, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia. Dihimpun dari beberapa sumber awak media, Berbagai pakar hukum di Indonesia memberikan pandangan mereka tentang fungsi dan pentingnya Dana Desa, Berikut adalah beberapa pandangan dari para pakar hukum tentang fungsi Dana Desa.
Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, seorang pakar administrasi publik dan otonomi daerah, menekankan bahwa fungsi utama Dana Desa adalah untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. “Dana Desa adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di desa-desa. Dana ini harus digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi desa,” ujarnya.
Dr. Zudan Arif Fakrulloh, pakar hukum tata negara, berpendapat bahwa Dana Desa juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat desa. “Dana Desa harus digunakan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui program-program pelatihan dan pengembangan keterampilan. Ini akan membantu masyarakat desa untuk menjadi lebih mandiri dan mampu mengelola potensi ekonomi mereka sendiri,” jelasnya.
Dr. Philipus M. Hadjon, seorang ahli hukum administrasi negara, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. “Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi oleh masyarakat desa. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan,” katanya.
Dr. Siti Zuhro, peneliti senior di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), menyatakan bahwa Dana Desa juga memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. “Dana Desa adalah salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa-desa dapat berkembang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ujarnya.
Dr. Tony Wenas, seorang praktisi hukum dan pakar hukum ekonomi, menekankan bahwa Dana Desa juga harus digunakan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal. “Dana Desa harus digunakan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Ini akan membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” jelasnya.
Dana Desa memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia. Menurut para pakar hukum, Dana Desa harus digunakan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan masyarakat, mendukung pengembangan ekonomi lokal, serta dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
®Yusef Ferry S