Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Terkait Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Polri
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Terkait Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Polri
BeritaHukumPolri

AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Terkait Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Polri

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Mei 3, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230503 045217 7627
Photo Ilustrasi (Chanel7.id) Sidang tersebut berlangsung dari pukul 10:00 WIB s/d 17:00 WIB. Setelah dijatuhi sanksi berat dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin langsung menyatakan banding atas putusan itu
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

Sumatera Utara, Chanel7.id – Viral Nya Video yang Merekam penganiyaan mahasiswa yang di aniyaya oleh anak dari Anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan di provinsi Sumatera Utara kini menuai berbagai macam kritikan dan pendapatan dari netizen

Melansir dari beberapa awak media yang memberitakan, Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan langsung mengajukan banding atas putusan Majelis Komisi Kode Etik yang menjatuhkan sanksi pemecatan.

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

“Kita membuat memori banding 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan,” kata Dudung di Mapolda Sumut, Selasa (2/5) malam.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan Achiruddin membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di depan rumahnya.

- Advertisement -

“Anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan mata. Dia harus menyelesaikan dan melerai kejadian itu. Tapi tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” kata Panca.

Panca menyebutkan Majelis Komisi Kode Etik menyatakan Achiruddin melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

“Sanksinya bahwa yang dilakukan AKBP AH itu melanggar etika kepribadian dan kedua melanggar etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Tiga itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan untuk AH agar dilakukan PDTH, ” ujarnya.

Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, Achiruddin akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5).

Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa Achiruddin terbukti bersalah karena tidak sepantasnya membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi.

- Advertisement -

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 10:00 WIB s/d 17:00 WIB. Setelah dijatuhi sanksi berat dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin langsung menyatakan banding atas putusan itu.

Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.  Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

 

- Advertisement -

 

🔴M.Tresno

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Polri, Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 20230502 204106 0000 Panglima TNI : Negara Kuat Karena TNI-POLRI Kuat
Next Article 20230503 104659 0000 Interaksi Humanis Satgas Yonif 143/TWEJ,Jalan Sehat Bersama Siswa SD Di Perbatasan RI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250625 192727 7781
Daerah

Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad

Juni 25, 2025 9.8k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?