CIAMIS, CHANEL7.ID – Praktisi hukum Asep Gumilar, S.H. angkat bicara terkait bencana abrasi yang terjadi di kawasan Cikaleho, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Menurutnya, kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan memiliki rangkaian sebab-akibat yang perlu ditelusuri lebih jauh secara komprehensif. 03 Desember 2025.
Asep menjelaskan, berdasarkan penelusuran informasi dari warga setempat, jembatan di lokasi kejadian pada awalnya dibangun untuk mengakomodasi aliran sungai kecil yang secara historis memiliki debit air rendah dan stabil. “Selama berpuluh-puluh tahun, jembatan itu tidak pernah menimbulkan masalah. Debit airnya kecil, dan alirannya tidak berbahaya,” ujar Asep.
Namun, menurutnya, lonjakan debit air secara drastis yang kemudian menyebabkan abrasi tidak terjadi tanpa pemicu. “Salah satu faktor utama yang memicu abrasi adalah debit air yang sangat besar. Nah, kalau debit air bisa meningkat sedemikian rupa, pasti ada kawasan resapan yang terganggu atau bahkan hilang akibat pengalihan fungsi kawasan,” jelasnya.
Asep menyebutkan bahwa keterangan warga mengarah pada aktivitas deforestasi, berupa penggundulan pohon atau hutan pada salah satu area yang sebelumnya berfungsi sebagai wilayah resapan air. Deforestasi tersebut ditengarai berkaitan dengan pengembangan lahan perumahan, yang menyebabkan air hujan tidak lagi tertahan di tanah dan justru langsung mengalir ke sungai dalam jumlah besar.
- Advertisement -
“Kita patut mempertanyakan apakah kajian AMDAL dalam proyek pengembangan perumahan itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta apakah seluruh perizinannya lengkap dan sah. Ini penting karena masyarakat jelas mengalami kerugian dari peristiwa ini,” tegas Asep.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi dari pihak pengembang, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat dibutuhkan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan terang-benderang. Menurutnya, langkah investigatif dan evaluasi kebijakan tata ruang menjadi penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar serta memastikan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Asep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa bencana yang merugikan tidak boleh dibiarkan tanpa akuntabilitas. “Kita harus memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, terlebih yang bersinggungan dengan kawasan ekologis, benar-benar melalui proses perencanaan yang benar dan taat regulasi.
- Advertisement -
®Yusef Ferry S

