Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: 3 Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > 3 Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi
BeritaKriminalPolri

3 Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Januari 24, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240124 170049 9332
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Memang benar bahwa anggota personel tim 2 patroli presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 pelaku
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Jajaran personel tim 2 patroli perintis presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan Ipda Denny Adedy berhasil mengamankan 3 Pelaku terduga spesialis Curanmor Roda dua pada hari Selasa (23/01/2024) pukul 03:45wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kanit tim 2 patroli presisi Samapta Ipda Denny Adedy menuturkan,” Memang benar bahwa anggota personel tim 2 patroli presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 pelaku pemetik pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) Selasa pagi sekira pukul 03:45wib.

Read More

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

Kronologi berawal dari Petugas patroli perintis presisi sedang melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi Guantibmas dilokasi Jalan Sangego Raya Bayur Kota Tangerang.

Petugas patroli presisi Samapta mencurigai dengan melihat 1 unit sepeda motor jenis N-Max warna Biru tanpa ada Nopol berboncengan 3 orang tanpa memakai helm sedang melaju kencang mengendarai sepeda motor.

- Advertisement -

Ketiga (3) pelaku kemudian diberhentikan oleh petugas patroli presisi bukannya berhenti dari laju kendaraan sepeda motor, nah ini malah tancap gas melaju sangat kencang kendaraan yang dikemudikannya.

Dengan gerak-gerik mencurigakan perbuatan ke-3 pelaku, petugas patroli presisi langsung mengejar dan memberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta mengamankan 3 pelaku berinisial FA alias Acil (18th) asal Lebak Banten, MF alias Ucup (21th) Asal Lebak Banten dan AY (27th).

Dari tangan ketiga (3) pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor matic type N-Max Warna biru tanpa plat nopol, 3bh mata kunci T, 1bh gagang kunci T, 4bh kunci duplikat, 1 pipet kaca ukuran kecil dan 1 plastik klip ukuran kecil, 2bh hp dengan merk Vivo dan Oppo.

Namun satu pelaku mencoba kabur dari pemeriksaan petugas dengan membuang barang-bukti dompet serta hp dan mengumpat di semak-semak rawa belukar dan akhirnya ditemukan oleh petugas patroli presisi.

Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan mengumpulkan barang-bukti, petugas patroli presisi Samapta langsung membawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

- Advertisement -

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan KUHP pasal pidana 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

- Advertisement -

 

®Muttaqien

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240123 144720 0129 Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan Di Kota Agung
Next Article Compress 20240124 183747 7717 Satres Narkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261006 194620 0417
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Pemda Oktober 6, 2026
IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Olahraga Oktober 6, 2026
Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

Compress 20261004 102637 7133
Berita

Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo

Oktober 4, 2026 10k Views
Compress 20261003 073246 6098
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN

Oktober 3, 2026 9.9k Views
Compress 20260930 162204 4857
Berita

Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian

September 30, 2026 7.8k Views
Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?