Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kajati Sulut Buka Seminar Hukum di Bitung,Dorong Strategi Penanganan Kejahatan Ekonomi untuk Ekonomi Biru
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kajati Sulut Buka Seminar Hukum di Bitung,Dorong Strategi Penanganan Kejahatan Ekonomi untuk Ekonomi Biru
Berita

Kajati Sulut Buka Seminar Hukum di Bitung,Dorong Strategi Penanganan Kejahatan Ekonomi untuk Ekonomi Biru

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 23, 2026
Share
4 Min Read
Compress 20260723 155656 6697
Laporan Photo Oleh, Steven (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Chanel7.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., secara resmi membuka sekaligus menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Hukum strategis yang diselenggarakan di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung pada Kamis (23/7/2026).

Seminar ini mengusung tema “Pendekatan Follow the Money dan Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Kejahatan Ekonomi Terorganisir di Wilayah Ekonomi Biru Sulawesi Utara”. Kegiatan dirancang untuk memperkuat strategi penegakan hukum dan pencegahan kejahatan ekonomi, sekaligus mendukung stabilitas pembangunan berbasis ekonomi maritim yang sehat dan berkelanjutan.

Read More

Polish 20260723 160759946
Ketua POLA Sulut Apresiasi Seminar Hukum Bitung,Langkah Kejaksaan Jaga Harmoni dan Keadilan Ekonomi
Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Pati, Muncul Tudingan Libatkan Oknum Polisi
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Bapak Erwin Widihantono, S.H., M.H. Sebagai tuan rumah, ia mengapresiasi kehadiran pimpinan Kejati Sulut dan menegaskan komitmen penuh korps Adhyaksa di Bitung untuk mengawal penegakan hukum yang akuntabel dan transparan di wilayah pesisir.

Wali Kota Bitung, Bapak Hengky Honandar, S.E., juga menyampaikan apresiasi serupa. Menurutnya, sinergi yang solid antara Pemerintah Kota Bitung, aparat penegak hukum, dan elemen akademisi sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan iklim investasi serta melindungi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari ancaman tindak pidana ekonomi.

- Advertisement -

“Sebagai kota pelabuhan dan pusat ekonomi maritim, Bitung membutuhkan fondasi hukum yang kuat agar perkembangan ekonomi biru dapat berjalan optimal,” ujar Wali Kota.

Setelah sambutan pembuka, acara dilanjutkan dengan sesi paparan narasumber secara berurutan:

Pertama kali mengambil alih panggung adalah Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Bapak Amin Sukitno, S.H., M.H.

Beliau menyoroti peran pengadilan sebagai lembaga yang menyeimbangkan antara penegakan hukum dan perlindungan kepentingan ekonomi daerah. Menurut Bapak Amin, kasus kejahatan ekonomi terorganisir membutuhkan pendekatan yang cermat agar tidak mengganggu kelangsungan roda usaha yang memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Sinkronisasi antara kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan sangat penting untuk memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil yang optimal bagi negara dan masyarakat,” jelasnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, narasumber dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ibu Dr. Caecilia J.J. Waha, S.H., M.H., memaparkan kerangka hukum pengelolaan ekonomi biru di Sulawesi Utara.

Ibu Caecilia menjelaskan bahwa perkembangan sektor ekonomi maritim tidak dapat lepas dari regulasi yang adaptif dan jelas. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang tidak sengaja melakukan pelanggaran karena kurang memahami aturan yang berlaku.

“Kita perlu memberikan pendidikan hukum yang mudah dipahami bagi pelaku usaha di sektor maritim. Hal ini akan membantu mereka menjalankan bisnis dengan benar dan sekaligus melindungi diri dari risiko terlibat dalam kejahatan ekonomi,” ujarnya.

- Advertisement -

Narasumber terakhir, Ibu Dr. Herlyanty Y. Bawole, S.H., M.H., juga dari Unsrat, membahas strategi pencegahan kejahatan ekonomi di sektor maritim.

Ibu Herlyanty menegaskan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif daripada menangani kasus setelah kejahatan terjadi. Ia mengusulkan untuk membangun sistem pemantauan bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dengan sistem pemantauan yang proaktif, kita dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini dan mengambil langkah korektif sebelum berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai pembicara utama, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menggarisbawahi bahwa metode melacak aliran dana (follow the money) merupakan langkah efektif untuk meredam kejahatan ekonomi terorganisir. Ia juga menjelaskan bahwa konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) memberikan alternatif penegakan hukum yang progresif, yang tidak hanya fokus pada penuntutan tetapi juga pemulihan kerugian negara.

“Kita harus bersikap profesional, humanis, namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran aturan. Tujuan utama adalah menjamin kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan roda ekonomi daerah,” tegas Kajati.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Wali Kota Bitung dan Kepala Kejari Bitung kepada Kajati Sulut, serta sesi foto bersama seluruh peserta. Momen ini menjadi simbol komitmen kolaboratif dalam memperkuat penegakan hukum untuk mendukung pembangunan ekonomi biru di Sulawesi Utara.

 

 

 

®Steven

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Kajati, Sulut
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260723 110150 0737 Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Pati, Muncul Tudingan Libatkan Oknum Polisi
Next Article Polish 20260723 160759946 Ketua POLA Sulut Apresiasi Seminar Hukum Bitung,Langkah Kejaksaan Jaga Harmoni dan Keadilan Ekonomi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Polish 20260723 160759946
Ketua POLA Sulut Apresiasi Seminar Hukum Bitung,Langkah Kejaksaan Jaga Harmoni dan Keadilan Ekonomi
Berita Juli 23, 2026
Compress 20260723 110150 0737
Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Pati, Muncul Tudingan Libatkan Oknum Polisi
Berita Juli 23, 2026
Compress 20260723 054512 2381
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Berita Juli 23, 2026
Compress 20260723 051817 7468
Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda
Berita Juli 23, 2026

Baca Juga

Polish 20260723 160759946
Berita

Ketua POLA Sulut Apresiasi Seminar Hukum Bitung,Langkah Kejaksaan Jaga Harmoni dan Keadilan Ekonomi

Juli 23, 2026 7.2k Views
Compress 20260723 110150 0737
Berita

Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Pati, Muncul Tudingan Libatkan Oknum Polisi

Juli 23, 2026 9.9k Views
Compress 20260723 054512 2381
Berita

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Juli 23, 2026 8.8k Views
Compress 20260723 051817 7468
Berita

Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda

Juli 23, 2026 8.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?