Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Ringkus Pria di Cirebon yang Cetak Uang Palsu Rp12 Miliar Pakai Kertas Doorslag
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Polisi Ringkus Pria di Cirebon yang Cetak Uang Palsu Rp12 Miliar Pakai Kertas Doorslag
Polri

Polisi Ringkus Pria di Cirebon yang Cetak Uang Palsu Rp12 Miliar Pakai Kertas Doorslag

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 18, 2026
Share
5 Min Read
Compress 20260318 005008 8285
Laporan Photo Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu skala besar menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi menyita barang bukti yang nilainya ditaksir mencapai Rp12 miliar dan mengamankan seorang tersangka berinisial S (52), warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka memproduksi uang palsu tersebut secara mandiri di kediamannya. Modus yang digunakan adalah mendesain ulang pecahan Rp100 ribu menggunakan perangkat digital, kemudian mencetaknya hingga menyerupai uang asli.

Read More

IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

“Tersangka merencanakan peredaran uang palsu ini menyasar wilayah Jawa Barat, Bali, NTB, hingga Yogyakarta. Targetnya adalah momen sebelum perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, di mana transaksi tunai masyarakat sedang tinggi-tingginya,” ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi uang ilegal. Sat Reskrim Polresta Cirebon kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menggerebek tersangka saat sedang memproduksi uang kertas tersebut.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

- Advertisement -

-607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar.

-100 lembar cetakan uang yang belum dipotong.
52 rim kertas doorslag ber-watermark.
Satu dus uang pecahan Rp100 ribu yang baru tercetak satu sisi.

-Peralatan produksi: Laptop, monitor, 4 unit printer, mesin hologram, 9 gulung pita emas, alat sensor infrared, hingga mesin penghitung uang.

“Pengungkapan kasus ini Berawal Informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang diduga memproduksi mata uang rupiah palsu, selanjutnya Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap tangan tersangka uang sedang memproduksi mata uang rupiah lalsu,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 27 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta pasal-pasal dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026.

- Advertisement -

“Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda kategori VIII hingga Rp50 miliar,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan, yang hadir dalam ekspose kasus tersebut, menjelaskan bahwa secara kasat mata uang palsu ini cukup mirip dengan aslinya. Namun, perbedaan mencolok terlihat pada bahan baku dan fitur keamanan.

“Uang asli menggunakan serat kapas, sedangkan tersangka memakai kertas umum jenis doorslag yang diproses agar ketebalannya mirip. Fitur Optically Variable Ink (OVI) yang seharusnya berubah warna saat dilihat dari sudut berbeda juga tidak berfungsi pada uang palsu ini,” jelas Himawan.

- Advertisement -

Ia menambahkan, saat dicek dengan sinar ultraviolet, uang palsu tersebut tidak menunjukkan pendaran cahaya yang presisi pada nomor seri maupun ornamennya.

“Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.

Menurut Himawan, pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram.

“Tersangka mencoba meniru unsur pengaman, termasuk membuat efek hologram menggunakan mesin cetak offset. Namun jika dilihat dari sudut pandang tertentu, warnanya tidak berubah seperti pada uang asli yang memiliki fitur optically variable ink,” ucap Himawan.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam setiap transaksi tunai, terutama di pasar tradisional atau keramaian menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Cirebon yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar tersebut sebelum sempat beredar di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Polresta Cirebon karena berhasil mencegah peredaran uang palsu dalam jumlah yang sangat besar ini sebelum masuk ke tangan masyarakat,” ujarnya.

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Uang palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260317 180450 0846 Rencana Aksi Daerah Menuju Kabupaten Layak Anak
Next Article Compress 20260318 005704 4589 Antisipasi Kejahatan Perbankan, Polsek Malausma Perketat Penjagaan Kantor BRI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 030039 9786
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260920 153636
Polri

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

September 20, 2026 70 Views
IMG 20260911 WA0014
Polri

Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan

September 11, 2026 62 Views
IMG 20260901 171402
Polri

Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek

September 1, 2026 85 Views
Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?