Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kabar Gembira bagi Warga Cirebon, Ada Diskon Pajak 50% dan Penghapusan Denda PBB-P2
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kabar Gembira bagi Warga Cirebon, Ada Diskon Pajak 50% dan Penghapusan Denda PBB-P2
Daerah

Kabar Gembira bagi Warga Cirebon, Ada Diskon Pajak 50% dan Penghapusan Denda PBB-P2

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Februari 11, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260211 021810 0846
Laporan Photo Oleh, Mu'min (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pemerintah Kota Cirebon membawa angin segar bagi para wajib pajak di awal tahun ini. Dalam upaya meringankan beban ekonomi sekaligus memacu pembangunan daerah, Pemkot Cirebon resmi meluncurkan program relaksasi pajak berupa diskon besar-besaran dan penghapusan denda administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini diumumkan langsung dalam acara Peluncuran PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota Cirebon pada Selasa (10/2/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait keadilan pajak.

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Berpihak pada Rakyat: Penurunan NJOP dan Diskon Tunggakan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kebijakan tahun ini sengaja dirancang lebih humanis. Salah satu poin utamanya adalah penurunan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 untuk memastikan kewajiban pajak tidak menjadi beban berat bagi warga.

- Advertisement -

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat. Dengan menurunkan tarif NJOP, kami berpihak pada rakyat agar mereka merasa ringan dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Effendi Edo dalam sambutannya.

Tak hanya penyesuaian tarif baru, pemerintah juga memberikan solusi bagi warga yang memiliki tunggakan lama. Program spesial disiapkan berupa diskon 50 persen untuk tunggakan pajak periode tahun 2010 hingga 2025, lengkap dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda.

“Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa perlu memikirkan denda yang menumpuk,” tambahnya.

Kemudahan Akses Pembayaran

Guna mendukung kenyamanan warga, Pemkot Cirebon telah memperluas kanal pembayaran. Masyarakat kini tidak perlu mengantre lama karena pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan perbankan maupun kanal digital yang tersedia.

- Advertisement -

Wali Kota mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini. “Dengan membayar pajak tepat waktu, Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan yang nyata bagi Kota Cirebon yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Belajar dari Dinamika, Menuju Target Rp45 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam dari dinamika perpajakan pada tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah berupaya mengakomodir kemampuan finansial masyarakat secara lebih presisi.

- Advertisement -

“Tugas kami adalah mengelola amanah ini. Ketika masyarakat patuh membayar, mereka sebenarnya sedang membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan infrastruktur yang lebih kuat,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Pemkot Cirebon menerbitkan total 86.788 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan rincian: 82.618 SPPT: Ketetapan pajak di bawah Rp2 juta. 4.167 SPPT: Ketetapan pajak di atas Rp2 juta.

Dengan skema relaksasi ini, Pemkot optimis dapat mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp45 miliar. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

 

 

 

®Mu’min

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Jawa Barat, Pajak 50%, Warga Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260210 183213 3587 Nasabah BPR Bank Cirebon Tak Perlu Panik, Pemkot Jamin Pengembalian Dana Lewat LPS
Next Article Compress 20260211 192348 8358 Ramai di Medsos Masyarakat Perdebatkan Kenaikan Tajam Biaya Opsen Pajak Kendaraan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 22 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.7k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 36 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?