Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi
Pemda

Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 30, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20251230 034922 2871
Laporan Photo Oleh, Mumin (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pemerintah Kota Cirebon mulai membedah strategi besar dalam memperkokoh ketahanan ekonomi daerah melalui langkah-langkah fiskal yang lebih adaptif. Upaya ini diwujudkan dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menyempurnakan struktur fiskal agar lebih tangguh dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan ulang regulasi ini merupakan respons cepat terhadap dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, struktur fiskal yang sehat adalah fondasi utama bagi kemandirian daerah. Dengan melakukan evaluasi pada sektor pendapatan, pemerintah berupaya memastikan bahwa instrumen pajak dan retribusi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan.

Read More

Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan
Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan

“Perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi ini adalah ikhtiar strategis kita bersama untuk menyempurnakan struktur fiskal daerah agar lebih tangguh, adaptif, dan berkeadilan. Kita ingin setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat kembali dalam bentuk kualitas layanan publik yang nyata dan prima melalui prinsip high tax, high service,” ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (29/12/2025).

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh menjadi beban yang menghambat produktivitas warga. Sebaliknya, reformasi ini diarahkan pada optimalisasi tata kelola melalui digitalisasi sistem perpajakan. Penggunaan teknologi atau E-Government diharapkan mampu meminimalisir kebocoran anggaran serta menciptakan sistem yang transparan dan akurat.

- Advertisement -

Selain aspek pelayanan, Pemkot Cirebon membidik penguatan iklim investasi. Sebagai kota jasa dan perdagangan di koridor timur Jawa Barat, Kota Cirebon berkompetisi ketat dalam menarik investor. Oleh karena itu, regulasi yang lahir nantinya harus memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik.

“Jika infrastruktur jalan mulus dan layanan kesehatan mudah diakses dari hasil pajak yang dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik dan investor akan meningkat secara linear,” tuturnya.

Menutup rangkaian penyampaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh dengan jajaran legislatif dalam forum Panitia Khusus (Pansus).

“Ketersediaan data teknis yang akurat akan dipasok sepenuhnya agar produk hukum ini lahir sebagai solusi nyata bagi persoalan fiskal daerah,” harapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan mandat dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Noupel menyebut ada beberapa poin krusial yang harus disinkronkan agar sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi.

- Advertisement -

“Ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan perubahan, mulai dari tarif PBB-P2, pengecualian BPHTB, hingga penyesuaian batas peredaran usaha yang dikecualikan dari PBJT makanan dan minuman. Kami di Bapemperda melakukan pembahasan ini bersama alat kelengkapan DPRD lainnya guna memastikan setiap pasal dalam Raperda ini benar-benar objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Noupel.

Lebih lanjut, Noupel merinci bahwa penyesuaian juga menyasar pada pengaturan alokasi hasil penerimaan pajak rokok, sanksi administratif bagi wajib pajak, hingga struktur tarif retribusi.

“Pembahasan ini menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025 agar segera memberikan kepastian bagi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat luas,” jelasnya.

- Advertisement -

 

 

®Mumin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Jawa Barat, Pemkot Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251229 001628 8707 Babinsa Kalijaga Dampingi Baksos MBG untuk Edukasi Gizi Masyarakat
Next Article Compress 20251230 085725 5866 Diduga Peras Salah Satu Cafe Rp 40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026
Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Daerah Oktober 12, 2026
Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026
IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Daerah Oktober 9, 2026

Baca Juga

Compress 20261008 152553 3790
Pemda

Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026

Oktober 8, 2026 7.3k Views
Compress 20261006 194620 0417
Pemda

Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan

Oktober 6, 2026 9.9k Views
IMG 20260420 154005
Pemda

Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

April 20, 2026 253 Views
Compress 20260417 201033 3849
Pemda

Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan

April 17, 2026 7.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?